• Nusa Tenggara Timur

Pelaku Habisi IRT di Rote Ndao Dicurigai Tukang Suanggi

Imanuel Lodja | Minggu, 26/12/2021 11:17 WIB
Pelaku Habisi IRT di Rote Ndao Dicurigai Tukang Suanggi Pelaku pembacokan, Eliasar Mbura yang berhasil diamankan.


katantt.com--Pelaku pembacokan hingga menewaskan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Rote Ndao yaitu Eliasar Mbura (53)
dilatar belakangi dendam rasa curiga terhadap korban sebagai tukang suanggi/santet.

Kini, warga Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Rote Barat.

Ia ditahan di Polsek Rote Barat sejak Sabtu (25/12/2021) malam. Eliasar membunuh Maria Nea-Nalle (57) hingga tewas.

Ia juga membacok suami Maria, Welhelmus Nea (62) hingga mengalami luka parah.

Pasangan suami istri yang juga warga RT 015/RW 007, Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao ini dibacok saat hari raya Natal, Sabtu (25/12/2021) di rumah korban.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku membunuh Maria dan membacok Welhelmus karena dendam dan jengkel. Tersangka menuduh korban memiliki ilmu santet.

"Keterangan sementara, tersangka meyakini korban menggunakan suanggi (ilmu santet)," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, Minggu (26/12/2021).

Namun penyidik masih mendalami pengakuan tersangka ini.

"Masih di dalami penyidik karena ini (suanggi/santet) alasan yang tidak masuk akal," tandas I Nyoman Putra Sandita.

Informasi lain yang diperoleh wartawan dari warga menyebutkan kalau tersangka dendam terhadap korban. Ia menganggap korban Maria memiliki ilmu santet yang menyebabkan kematian anak tersangka.

Tersangka sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban sejak bulan April 2021 lalu.

Kasus pembunuhan menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi di belakang rumah korban di Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Korban Maria Ne`a - Nalle, meninggal dunia dengan luka potong pada bagian kepala belakang, luka potong pada bagian perut, luka pada tangan kiri dan kanan dan luka pada kaki kanan.

Sementara Welhelmus Ne`a, mengalami luka potong pada bagian leher bagian belakang. Awalnya pada Sabtu (25/12/2021), sekira pukul 14.00 Wita, tersangka Eliasar Mbura mendatangi rumah korban dan bertemu dengan korban Welhelmus Ne`a yang saat itu sementara nonton televisi di ruang tengah.

Setelah berjabatan tangan, tersangka menuju dapur dan berjabatan dengan Yapi Yandri Ne`a (37), yang juga warga Desa Oelua, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Karena mendengar ada tamu, korban Maria Ne`a-Nalle keluar dari kamar depan dan bertemu tersangka. Tersangka langsung memotong korban Maria menggunakan parang yang sudah dibawa.

Korban Maria lalu berlari ke arah belakang rumah namun tersangka tetap mengejar korban Maria hingga ke belakang rumah korban.

Tersangka lalu kembali melakukan penganiayaan terhadap korban Maria.

Welhelmus mendengar teriakan minta tolong dari istrinya Maria. Saat itu Maria berteriak kalau ia dipotong dengan parang.

Welhelmus langsung berlari ke belakang rumah. Saat itu ia menemukan istrinya, Maria sudah tergeletak di atas tanah dan bersimbah darah.

Melihat kedatangan Welhelmus, tersangka Eliasar berkata "Kamu mau tambah?".

Tersangka kemudian mengayunkan parang ke arah wajah Welhelmus, namun Welhelmus menghindar sehingga mengenai leher bagian belakang korban Welhelmus.

Setelah itu tersangka melarikan diri. Sesaat kemudian Yapi Yandri Nea yang saat itu sedang menggendong anaknya datang ke belakang rumah.

Yapi dan korban Welhelmus mengamankan dan mengevakuasi Maria ke dalam rumah korban.

Yapi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan kemudian dilaporkan kepada Polsek Rote Barat.

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Polisi juga mencari dan mengamankan tersangka.

Korban Welhelmus yang mengalami luka dan korban Maria yang sudah meninggal dunia diantar ke Puskesmas Delha, Kabupaten Rote Ndao.

Sejumlah saksi diperiksa polisi dan beberapa barang bukti diamankan untuk kepentingan penanganan kasus ini.

FOLLOW US