Pasangan selingkuhan, VSP dan YAR yang digrebek saat keluar dari kamar kost untuk dibawa ke Polsek Maulafa.
katantt.com--Rabu (3/11/2021) malam sekitar pukul 23.00 wita pasangan berlainan jenis bukan suami istri digrebek seorang perempuan bersama sejumlah anggota polisi.
Usut punya usut, ternyata pasangan berlainan jenis tersebut adalah VSP (49) seorang kontraktor, warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sedangkan perempuan yang bersama polisi yang melakukan pengebrekan mengaku sebagai istrinya berinisial IN (46).
VSP saat itu sedang sekamar dengan YAR (45), wanita idaman lain (WIL) yang juga warga Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Keduanya digrebek di sebuah tempat kost lantai dua warna kuning, yang terletak di RT 09/RW 05, Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
IN, istri VSP datang ke tempat kost tersebut bersama anggota polisi. VSP dan YAR saat itu berada dalam satu kamar.
VSP yang mengenakan kaos warna putih dan celana pendek warna krem kemudian keluar bersama YAR yang juga mengenakan kaos putih dan celana panjang warna gelap.
VSP dan pasangannya YAR kemudian dibawa ke Polsek Maulafa. Istri VSP pun langsung membuat laporan polisi dengan sangkaan melakukan perzinahan.
IN sendiri sudah menaruh curiga bahwa suaminya mempunyai wanita idaman lain (WIL) sudah sejak enam bulan lalu.
Hampir tiga bulan ia mencari informasi tempat dan dimana suaminya biasa memadu kasih bersama wanita idaman lain.
"Kasus ini sudah dilaporkan, saya juga sudah memberikan keterangan,proses hukum tetap dilanjutkan," kata IN di Polsek Maulafa.
VSP belum berhasil dikonfirmasi karena masih memberikan keterangan kepada polisi.
Kapolsek Maulafa, AKP Jery Puling, AMd yang dikonfirmasi Kamis (4/11/2021) membenarkan adanya kejadian ini.
"Benar ada laporan polisi nya namun kita masih selidiki," ujar Jery Puling.