• Nusa Tenggara Timur

Selidiki Identitas Jenasah Ibu dan Bayi di Kupang, Polisi Amankan Barang Bukti

Imanuel Lodja | Selasa, 02/11/2021 00:19 WIB
Selidiki Identitas Jenasah Ibu dan Bayi di Kupang, Polisi Amankan Barang Bukti Sejumlah barang bukti yang diamankan Polsek Alak guna melakukan penyelidikan terhadap dua jenasah yang ditemukan.

katantt.com--Jajaran Polsek Alak dibantu Polres Kupang masih menyelidiki identitas dua jenazah yang ditemukan akhir pekan lalu.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK di Polres Kupang Kota, Senin (1/11/2021) menyebutkan kalau kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. "Polisi dalam hal ini Polsek Alak masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Ia baru bisa memastikan kalau mayat berjenis kelamin laki-laki adalah bayi berusia 1-3 tahun. Sementara mayat perempuan adalah seorang ibu berusia 25-30 tahun. "Hasil lainnya kita masih menunggu hasil otopsi tertulis dari tim dokter," tambahnya.

Terkait dengan itu, pihaknya masih mencocokkan laporan orang hilang baik di Polres Kupang Kota maupun Polsek jajaran. "Kita cocokkan dengan data terkait orang hilang namun belum ada kecocokan," tambah Satrya Perdana P Tarung Binti.

Untuk sementara jenazah tanpa identitas ini masih dititipkan di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. "Kita juga lakukan identifikasi melalui sidik jari namun jenazah sudah rusak sehingga agak sulit," ujarnya.

Amankan Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian seperti dua kantong plastik warna hitam yang dipakai membungkus jenazah.

Diamankan pula celana pendek jeans merk lea, ikat rambut, sisa rambut perempuan, pakaian dalam wanita, masker, ikat pinggang perempuan, baju, topi perempuan dan jaket jeans bayi, popok bayi dan pakaian bayi serta pakaian perempuan yang dipakai kedua korban.

Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Alak sejak Sabtu (30/11/2021).

Otopsi Jenazah

Tim dokter Polri dari Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sudah melakukan otopsi terhadap jenazah ibu dan anak yang hingga kini belum beridentitas.

Otopsi dilakukan AKBP dr Edi S. Hasibuan, SpF didampingi Kapolsek Alak, Kompol Tatang P. Panjaitan, SH SIK MH dan penyidik Reskrim Polsek Alak maupun Polres Kupang Kota.

Dari hasil dari autopsi pada dua jenazah, diperoleh keterangan kalau jenazah bayi laki-laki diperkirakan berusia antara 1-3 tahun.

Diduga bayi ini dianiaya dan dibekap sebelum meninggal karena ditemukan memar di pipi kanan.

Ada pula tanda kekerasan di kepala mengakibatkan tempurung kepala pecah dan ada resapan darah pada tulang tengkorak.

Kuku berwarna kebiruan karena kekurangan oksigen. Diduga bayi laki-laki ini meninggal dunia karena kehabisan oksigen akibat dibekap, bukan karena benturan di kepala.

Terdapat Tanda Kekerasan

Sementara jenazah wanita yang ditemukan diperkirakan berusia diatas 25 tahun. Dokter menemukan memar pada kepala bagian kiri dan belakang.

Ada resapan darah namun tengkorak kepala tidak retak dan kemungkinan korban mengalami kekerasan menggunakan tangan.

Pada bagian dahi mengalami memar, terdapat luka di pelipis kiri, memar pada bagian wajah sebelah kiri.

Kemungkinan akibat dekapan dan kekerasan di wajah diperkirakan menggunakan tangan karena gigi masih utuh.

Pada bagian rusuk di bawah ketiak sebelah kiri terdapat memar dan penumpukan darah, diduga akibat kekerasan.

Pada bagian tangan kiri yakni punggung tangan terdapat luka, diduga korban sempat melakukan perlawanan.

Diduga kuat kedua korban meninggal karena kehabisan oksigen akibat dibekap dengan tangan dan bukan karena benturan pada kepala.

Ada juga dugaan kalau korban perempuan dewasa sempat berkelahi dengan pelaku karena ada luka di tangan kiri yang diperkirakan karena korban melakukan perlawanan.

Namun kuat dugaan korban meninggal dunia karena adanya tindakan kekerasan karena kondisi korban pada saat ditemukan terbungkus plastik sampah dan terkubur di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 70 centimeter.

Sudah Lama Meninggal

Hasil visum dan otopsi juga menunjukkan kalau korban sudah lebih dari dua hari. Korban meninggal antara 1 hingga 3 minggu, lalu jenazahnya dibuang.

Hal ini dikuatkan dengan tanda sidik jari korban yang sudah tidak terbaca oleh alat pendeteksi identitas milik Inafis Polres Kupang Kota.

Hasil visum dan otopsi ini sudah diserahkan pihak Dokter kepolisian ke aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sehingga diperkirakan kedua korban sudah meninggal cukup lama. Lokasi ditemukannya kedua korban juga sepi dan jauh dari pemukiman warga.

Hal ini memudahkan pelaku membuang/menguburkan kedua korban dengan guna menghilangkan barang bukti dan jejak.

Hingga kini identitas 2 jenazah tersebut belum diketahui walaupun sudah menggunakan alat pendeteksi identitas (MAMBIS) melalui sidik jari oleh inafis Polres Kupang Kota.

Hal tersebut karena sidik jari pada korban sudah tidak ada dan sudah pudar.

Korban ditemukan berawal dari terciumnya bau busuk bangkai oleh para pekerja penggalian pipa air di sekitar proyek SPAM Kali Dendeng Kota Kupang akhir pekan lalu.

Saat itu pekerja curiga dengan bau busuk yang semula diduga bangkai binatang. Para pekerja berinisiatif untuk mengangkat dengan menggunakan alat berat (eksavator) namun ternyata berisi 2 jenazah manusia.

Kasus penemuan dua mayat tersebut sudah dibuatkan laporan polisi nomor: LP/B/06/X/2021/Sektor Alak, tanggal 30 Oktober 2021.

 

 

 

FOLLOW US