• Nusa Tenggara Timur

Lakalantas Maut Tewaskan Pengendara Sepeda Motor di Kupang

Imanuel Lodja | Rabu, 18/08/2021 17:33 WIB
Lakalantas Maut Tewaskan Pengendara Sepeda Motor di Kupang ilustrasi_lakalantas

katantt.com--Kecelakaan lalu lintas yang merengut nyawa korban terjadi di Jalan Timor Raya, dekat cabang Kantor Lasiana, Kelurahan Lasiana, kecamatan Kelapa Lima, kota Kupang.

Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak dump truk, Selasa (17/8/2021) petang.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi EB 3804 JC dengan mobil dump truk nomor polisi DH 8973 CA.

Sepeda motor dikendarai Gidion Mauko alias Gema (24), warga jalan Bhakti Karya, RT 21/RW 07, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban yang saat itu tidak membawa SIM dan tidak memakai helm mengalami luka robek di pelipisi kanan, lubang pada dahi bagian kanan dan meninggal dunia setelah sempat dibawa dan dirawat di rumah sakit umum SK Lerik, Kota Kupang.

Dump truk dikemudikan Esron Abineno (37), warga Kampung Hapit, RT 03/RW 02, Desa Noelmina, kecamatan Takari, kabupaten Kupang.

Ikut serta menumpang pada dump truk yakni Stefanus Snak (19), warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Diperoleh informasi kalau kecelakaan lalu lintas ini bermula saat pengemudi dump truk melaku dari arah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan tujuan ke arah Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Sedangkan pengendara sepeda motor melaju dari arah Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang dengan tujuan ke arah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor yang melaju kencang melambung kendaraan yang berada di depannya sehingga terjadi tabrakan dengan dump truk.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor dilarikan ke RSUD SK Lerik, Kota Kupang dan kedua kendaraan mengalami kerusakan material.

Pengemudi dump truk, Esron Abineno mengakui bahwa sebelum kejadian tabrakan pengendara sepeda motor sempat mau menabrak mobil yang berada di depannya.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021) mengaku kalau kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B / 2057/VIII/2021/SPKT Sat Lantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT tanggal 17 Agustus 2021.

"Pengendara sepeda motor sempat dilarikan ke RSUD SK Lerik Kota Kupang namun meninggal dunia," ujarnya.

Diduga pengendara sepeda motor lalai sehingga terjadi tabrakan.

Polisi sudah mengamankan barang bukti dan membawa ke kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota.

Polisi juga memeriksa sopir dan penumpang mobil dump truk terkait kasus kecelakaan lalu lintas ini.

FOLLOW US