Wakapolda NTT, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto menyematkan tanda siswa kepada perwkilan siswa sebagai tanda pembukaan pendidikan siswa bintara Polri selama tiga bulan di SPN Polda NTT.
katantt.com--Sebanyak 365 orang Bintara dan Tamtama Polri hasil seleksi tahun 2021 akan mengikuti pendidikan gelombang I tahun 2022.
Pendidikan akan dimulai selama 5 bulan sejak 8 Februari hingga 7 Juli 2022.
Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) akan mengikuti pendidikan di SPN Polda NTT, Polwan mengikuti pendidikan di Sepolwan Jakarta sedangkan Tamtama Brimob di Watukosek dan Tamtama Polair di lembaga pendidikan Polair.
Sebanyak 365 orang ini terdiri dari 250 orang bintara pria yakni 201 orang PTU, 19 orang Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) dan 30 orang Rekrutmen Proaktif (Rekpro).
selain itu ada 14 orang Polwan terdiri dari 4 orang Polwan PTU dan 10 orang Polwan Rekpro.
Ada pula 91 orang Tamtama terdiri dari 82 orang Tamtama Brimob dan sembilan orang Tamtama Polair.
Mereka dinyatakan lulus terpilih sesuai hasil sidang kelulusan tanggal 22 Juli 2021 lalu. Namun karena pandemi covid 19 maka pendidikan dibagi dalam dua gelombang masing-masing gelombang I tahun 2021 dan gelombang I tahun 2022.
Peserta pendidikan gelombang I tahun 2021 sudah menjalani pendidikan sejak 26 Juli 2021 hingga 22 Desember 2021 ini.
Khusus kepada peserta lulus terpilih bintara dan tamtama Polri gelombang I tahun 2022 saat ini berada di rumah masing-masing menunggu masa pendidikan tahun depan.
Terkait dengan itu, sekretariat penerimaan terpadu anggota Polri Panda Polda NTT mengingatkan agar para calon siswa ini selama menunggu petunjuk tertulis dari panitia pusat, peserta diperkenankan untuk kembali ke daerah masing-masing.
H"indari perbuatan tercela yang berhubungan dengan tindak pidana," tegas PS Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, Kompol Andry Setiawan, SH SIK, Senin (9/8/2021).
calon siswa bintara dan tamtama Polri diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan mudah terprovokasi. "Karena di luar sana banyak yang tidak suka dengan hasil yang dicapai peserta sampai saat ini," ujar mantan Kapolsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota ini.
Ditegaskan pula bahwa tidak ada lagi item seleksi untuk peserta Gelombang I TA.2022, karena peserta telah dinyatakan lulus terpilih. "Maka itu ditekankan lagi untuk tetap menjaga kondisi fisik dengan rajin berolahraga dan selalu menjaga Kesehatan," tambahnya.
Apabila peserta dinyatakan positif Covid 19, maka peserta tersebut akan diikutkan pada pendidikan pembentukan di Gelombang II TA 2022 yang dimulai akhir Juli 2022 dan ketentuannya akan disampaikan lebih lanjut dari Panitia Pusat.
"Sekali lagi diingatkan, agar peserta betul-betul melaksanakan penekanan dan himbauan serta jangan sampai dinyatakan tidak memenuhi syarat karena perbuatan kalian sendiri baik disengaja maupun tidak disengaja," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sikka, Polda NTT ini.