• Nusa Tenggara Timur

Pemprov NTT Terbitkan Ijin Operasional SMAN 2 Manggarai Barat

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 06/08/2021 12:28 WIB
 Pemprov NTT Terbitkan Ijin Operasional SMAN 2 Manggarai Barat SK izin operasional tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Koordinator Pengawas SMA-SMK-SLB Kabupaten Manggarai Barat, Drs. Paulus Hansko selaku perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

katantt.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KDPM-PTSP) secara resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) izin operasional SMAN 2 Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Ijin operasional SMAN 2 Manggarai Barat tertuang dalam surat nomor: DPMPTSP.421.5/88/PTSPN/2021 dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat ditandatangani Kepala KDPM dan PTSP, Drs. Marianus Jawa, M.Si, di Kupang, Senin (7/6/2021).

SK ijin operasional diserahkan kepada panitia pendirian SMAN 2 Welak di Wae Garit Desa Persiapan Wora Kecamatan Welak selanjutnya pihak kedua selaku ketua panitia pendiri Godehardus Hapal, S.Pd, Gr., dari pihak pertama koordinator pengawas pendidikan provinsi Kabupaten Mabar, Drs. Paulus Hansko, Kamis, 5/8/2021.

SK izin operasional tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Koordinator Pengawas SMA-SMK-SLB Kabupaten Manggarai Barat, Drs. Paulus Hansko selaku perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

Ketua Korwas wilayah kabupaten Mabar Paulus Hansko yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tingkat satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi NTT dalam pembacaan, penyerahan, penerimaan, dan penandatangan berita acara perubahan setatus SMAN 2 Welak dari SK rekomendasi Izin, menjadi SK ijin operasional tetap atau terdefinitif.

Sekolah itu sebelumnya mulai beroperasi sejak tanggal penyerahan SK rekomendasi izin oleh dinas pendidikan NTT pada Senin, 4 Juni 2018 lalu.

Korwas Paulus Hansko menjelaskan SMAN 2 Welak sudah sah secara peraturan perundang-undangan melalui SK ijin operasional yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT atas status pendirian sekolah baru setingkat SMA.

"kita tidak perlu ragukan lagi kehadiran sekolah SMAN 2 Welak ini di kabupaten Mabar sebagai salah satu sekolah baru dalam pelayanan pendidikan masyarakat sebab pemerintah provinsi NTT telah melalui dinas (KDPM-PTSP) menerbitkan SK Izin operasionalnya yang kami serahkan hari ini kepada panitia pendiri dihadapan bapa/ibu dan hadirin semua yang hadir pada acara hari ini"paparnya.

Paulus juga menambahkan, setelah sekolah itu resmi didirikan dengan SK dari dinas pendidiakn provinsi NTT sangat berharap agar para orang tua tetap terus mendorong anak-anaknya untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 2 Welak.

"Anak-anak kita tidak perlu jauh-jauh lagi sekolah, di sekolah yang jauh demi kemudahan biaya dan pendekatan pelayanan pendidikan yang memadai dan berjalan lancar," tegasnya.

"Diharapkan kepada orang tua disini untuk terus mendorong anak²nya untuk sekolah di sekolah baru ini, Kemudian juga hadirnya sekolah ini tentu sangat didukung dgn tenaga-tenaga pendidik setempat di sini yg handal. Dengan kualifikasi tamatan pendidikan S1 yang profesional semua sebagai sumber daya pokok bisa berdirinya sekolah SMAN 2 Welak ini", kata Paulus lagi

Ia menerangkan pula hadirnya SMAN 2 Welaktidak terlepas dari berkat perjuangannya yang gigih anggota DPRD Mabar asal Wora, Desa Wora persiapan Kecamatan Welak yakni Darius Angkur.

"Berkat beliau yang sungguh mendalam perhatiannya terhadap pelayanan pendidikan yang memadai bagi masyarakatnya, dari awal pengurusan berkas hingga terbitan SK Izin operasional tanpa memikirkan biaya yang dikucurkan hingga jadi," jelasnya.

Paulus juga berharap meminta agar guru-guru yang mengabdi di sekolah tersebut untuk tetap menjaga Marwah kedisiplinan guru agar selalu hadir disekolah setiap hari kerja.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mabar Darius Angkur menyampaikan ucapan terima kasih sebasarnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTT yang telah berusaha menerbitkan SK ijin oprasional tetap pendirian sekolah baru SMAN 2 Welak.

"Saya sebagai penyambung aspirasi masyarakat telah berjuang mendirikan lembaga-lembaga pendidikan baru dan pembangunan fisik berupa fasilitas gedung sekolahnya baik di tingkat Provinsi NTT maupun kabupaten melalui komunikasi politiknya," katanya.

Acara ini dihadiri Pjs Desa Wora Persiapan, Kecamatan Welak, Marselinus Lidin, Wakil Ketua DPRD Mabar, Darius Angkur sekaligus menjabat ketua komite, Plt. SMAN 2 Welak Maksimus Jerubu, S.Pd, panitia pendiri sekolah, siswa/i dan tokoh-tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan serah terima dokumen SK tersebut.

FOLLOW US