• Nusa Tenggara Timur

Empat Anak Pekerja Pub di Maumere Kabur dari Tempat Penampungan

Imanuel Lodja | Senin, 28/06/2021 19:28 WIB
Empat Anak Pekerja Pub di Maumere Kabur dari Tempat Penampungan Belasan anak korban eksploitasi anak saat diserahkan ke Sr. Estefia dari lembaga TRUk-F untuk dititipkan sementara.

katantt.com--Sebanyak 4 anak dari 17 anak pekerja pub di Maumere Kabupaten Sikka, NTT kabur dari tempat penampungan di shelter Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK), Minggu (27/6/2021) subuh.

Informasi yang diperoleh menyebutkan kalau keempatnya kabur dengan memanjat tembok menggunakan tangga.

Padahal mereka selama ini ditampung setelah diamankan karena bekerja di sejumlah tempat hiburan malam di kota Maumere ibukota Kabupaten Sikka.

Sedianya, belasan anak bawah umur ini akan dibawa dari Maumere ke Kupang dan ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial di Naibonat Kabupaten Kupang, NTT.

Sejak minggu (27/6/2021) hingga saat ini mereka masih dicari aparat Polres Sikka.

"Iya mereka kabur pada MInggu subuh dan hingga saat ini masih dicari," ujar Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Mukson saat dikonfirmasi Senin (28/6/2021).

Pimpinan TRuK Suster Eustachia, SSpS yang dihubungi, Senin (28/6/2021) memastikan peristiwa kaburnya 4 anak pub.

“Yah, ada 4 yang kabur. Kami tidak menyangka bisa terjadi seperti itu. Padahal selama ini aman-aman saja,” terang Suster Eustachia.

Informasi yang dihimpun 4 anak pub yang kabur ini terdiri dari 1 pekerja di Libra Pub dan 3 pekerja di 999 Pub.

Diperkirakan kabur melalui bagian belakang dekat kamar mandi.

Dugaan kuat mereka melompat melalui tembok pembatas menggunakan sebuah tangga.

Dibalik tembok pembatas ditemukan sebuah tangga selian itu diduga ada pihak lain yang membantu memperlancar pelarian 4 anak pub tersebut.

Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Senin (14/6), berhasil membongkar kasus eksploitasi 17 anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan pada sejumlah pub di Maumere.

Para pekerja pub yang diamankan ini yakni 3 dari 999 Pub, 5 dari Sasari Pub, 1 dari Libra Pub, dan 8 dari Bintang Pub.

Mereka rata-rata berusia di bawah 18 tahun. Bahkan ada yang berusia 14 tahun.

Dua diantara 16 orang ini dalam keadaan hamil. Sebagian besar berasal dari Karawang, Cianjur, dan Jakarta.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memerintahkan jajaran Polres Sikka menutup tempat hiburan malam yang terbukti mempekerjakan anak dibawah umur di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Orang nomor satu di Polda NTT ini meminta jika terbukti tempat hiburan malam tersebut melanggar perijinan dengan mempekerjakan anak dibawah umur maka harus segera ditutup.

Menindak lanjuti perintah tersebut, jajaran Polres Sikka telah melakukan langkah-langkah diantaranya, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.

Polisi dan Pemkab Sikka menemukan bahwa beberapa tempat hiburan malam di daerah tersebut melanggar perizinan usaha dan mempekerjakan anak bawah umur.

 

 

FOLLOW US