• Nusa Tenggara Timur

Pemkot Kupang Berturut-Turut Raih Opini WTP

Semy Andy Pah | Selasa, 01/06/2021 07:22 WIB
Pemkot Kupang Berturut-Turut Raih Opini WTP Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo saat menyerahkan LHP BPK RI Perwakilan NTT yang diterima Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore.

katantt.com--Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang tahun anggaran 2020.

Raihan Opini WTP ini disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo saat menyerahkan LHP BPK RI Perwakilan NTT yang diterima Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH sore tadi, Senin (31/5) di Kantor BPK RI Perwakilan NTT.

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore mengaku bangga, untuk kedua kalinya secara berturut-turut Pemkot Kupang menerima opini WTP dari BPK.

Setahun sebelumnya untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak berdiri sebagai daerah otonom 24 tahun lalu, Kota Kupang meraih opini WTP yang penyerahannya berlangsung secara virtual.

Tahun ini opini yang sama kembali diraih dan ucapan terima kasih disampaikannya kepada DPRD Kota Kupang yang selama ini sudah memberikan masukan dan dukungan kepada Pemkot Kupang dalam tata kelola keuangan.

Sejak awal menjabat sebagai Wali Kota, dirinya memang sudah bertekad untuk meraih opini WTP tersebut, meskipun tidak mudah antara lain karena terdapat banyak aset Pemkot yang tersebar dan tidak tercatat.

Namun dengan komitmen tinggi disertai kerja keras tim jajaran Pemkot Kupang, dirinya berupaya untuk melakukan pendataan dan tindak lanjut setiap hari bahkan tanpa mengenal waktu.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore berterima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan NTT dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan dan kembali memberikan opini WTP kepada Pemkot Kupang tahun ini.

Ia berjanji akan segera menindak lanjuti rekomendasi BPK dari 57 persen ditingkatkan menjadi 75 persen sesuai target BPK.

"Terima kasih juga disampaikannya kepada seluruh jajaran Pemkot Kupang yang selama ini sudah berjuang menyajikan data dan bukti yang berhasil meyakinkan BPK sehingga kembali meraih opini WTP tahun ini," katanya.

"Sebagai kepala daerah, tanggung jawab kami bukan hanya sekedar meraih WTP, tapi bagaimana menyajikan laporan keuangan yang jujur dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,“ pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Padron A. Paulus menyampaikan sebagai mitra DPRD Kota Kupang turut bangga atas raihan opini WTP untuk kedua kalinya.

Ia mengapresiasi upaya keras Wali Kota Jefirstson R. Riwu Kore dan jajarannya untuk pencapaian ini.

Menurut Don Paulus, demikian biasa disapa--DPRD Kota Kupang akan memperhatikan catatan-catatan yang diberikan BPK Perwakilan NTT untuk ditindaklanjuti dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam perencanaan anggaran.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo memberi apresiasi kepada Pemkot Kupang yang sudah berhasil mempertahankan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemda di TA 2020.

“Tahun lalu Pemkot Kupang harus berdarah-darah untuk raih WTP, karena PR-nya banyak sekali,” ujarnya.

Ia berharap dengan raihan ini selanjutnya tata kelola keuangan Pemda tetap berjalan baik.

Meski memberikan opini WTP, BPK Perwakilan NTT menitipkan beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang.

Sejumlah catatan tersebut antara lain mengenai penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal, juga catatan tentang penatausahaan asset sisa tahun sebelumnya yang belum ditertibkan.

Ia berharap opini yang diraih hari ini bisa menjadi acuan bagi Pemkot Kupang untuk lebih baik lagi dalam penataakelolaan keuangan.

Tak lupa dia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir tapi merupakan tahap awal untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik untuk tujuan yang lebih besar yakni pemanfaatan anggaran Pemda demi kemakmuran rakyat.

 

FOLLOW US