• Nusa Tenggara Timur

Seorang Gadis di Kupang Diperkosa Jelang Sahur

Imanuel Lodja | Senin, 10/05/2021 13:53 WIB
Seorang Gadis di Kupang Diperkosa Jelang Sahur ilustrasi

katantt.com--Aksi kekerasan di Kota Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur terus terjadi seperti dialami SNAS (19), seorang gadis berinisial SNAS (19) warga Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang,di bulan puasa.

Ia diperkosa secara paksa oleh rekannya. Korban berusaha melawan namun pelaku menutup mulut korban dengan kain sehingga korban tidak berdaya. Korban pun pasrah diperkosa pelaku.

Aksi pemerkosaan ini dialami korban pada Sabtu (8/5/2021) subuh sekitar pukul 04.00 wita di tempat kost pelaku di Jalan Nangka, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban diperkosa rekannya, AL alias Anjas (24), warga Jalan Nangka, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pelaku baru diamankan aparat Jatanras Polda NTT dan Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota pada Minggu (9/5/2021) tengah malam.

Pelaku langsung diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Korban sendiri sudah membuat laporan polisi sesuai laporan polisi nomor:LP/B/306/V/2021 SPKT Resor Kupang Kota.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau awalnya korban sedang di tempat tinggalnya dan ditelepon oleh pelaku. Saat itu pelaku menelpon korban untuk meminta uang Rp 5.000 karena pelaku hendak membeli rokok.

Pelaku juga beralasan ingin mengajak korban untuk sekalian membeli makanan untuk sahur. Pelaku kemudian datang ke kediaman korban.

Selanjutnya pelaku mengajak korban membeli makanan dan keduanya ke tempat kost pelaku di Jalan Nangka. Namun keduanya sempat mampir membeli rokok di sebuah kios.

Pelaku dan korban ke kost pelaku. Saat tiba di kost pelaku dan saat berada dalam kamar pelaku, pelaku langsung memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Korban yang tidak menduga dengan tindakan pelaku menolak dan berteriak minta tolong.

Namun pelaku berusaha menutup mulut korban dengan kain sehingga korban tidak berdaya.

Pelaku pun langsung memperkosa korban dan korban pun pasrah. Pasca diperkosa pelaku, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang Kota.

Polisi kemudian mencari pelaku namun baru pada Minggu (9/5/2021) tengah malam, pelaku bisa diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang Kota kemudian membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan selanjutnya diperiksa di Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH didampingi Kanit PPA, Bripka Bregitha Usfinit, SH yang dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) membenarkan kejadian ini.

"Pelaku sudah kita amankan sejak semalam. Kita masih akan memeriksa korban dan saksi-saksi yang lain," ujarnya.

FOLLOW US