• Nasional

Polisi Sekat 381 Titik di Jalur Mudik Lebaran

Asrul | Rabu, 05/05/2021 19:07 WIB
Polisi Sekat 381 Titik di Jalur Mudik Lebaran Simulasi penyekatan pemudik di Pintu Tol Palimanan, Kamis (29/4/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Katantt.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyekat jalur mudik di sejumlah daerah mulai 6 Mei 2021, setelah pemerintah melarang mudik Lebaran.

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan ada 381 titik penyekatan yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Lampung, dan Sumatra Selatan.

“Titik penyekatan ini sudah mulai aktif pukul 24.00 malam ini, kami harap masyarakat tidak kucing-kucingan karena nanti pasti akan ketemu di titik penyekatan,” kata Arief dalam diskusi virtual pada Rabu.

Polisi juga mengerahkan 155 ribu personel gabungan untuk mencegah arus mudik pada 6-17 Mei 2021 sekaligus mengamankan perayaan Idulfitri.

Dia menuturkan masyarakat yang nekat mudik akan diminta memutar balik, sedangkan travel resmi maupun travel gelap yang tetap beroperasi akan ditahan.

Polisi sejauh ini telah menahan 159 unit travel gelap yang tidak memiliki izin operasi dan membawa pemudik.

Sementara itu, PT Jasa Marga menutup Jalan Layang MBZ yang merupakan salah satu jalur utama mudik Lebaran dari arah Jakarta menuju Cikampek, Jawa Barat maupun sebaliknya.

“Penutupan dilakukan untuk membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek agar meminimalkan penyebaran Covid-19,” kata Juru bicara PT Jasa Marga, Dwimawan Heru melalui siaran pers.

Pemerintah sebelumnya telah melarang mudik Lebaran untuk mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19.

Meski demikian, sebanyak 18,9 juta masyarakat Indonesia diprediksi akan tetap mudik meski telah dilarang.(AA)

FOLLOW US