Anggota Polsek Oebobo mengambil tindakan pesuasif dengan melakukan dialog dengan pengurus masjid guna mentaati PPKM jilid III oleh Pemkot Kupang.
katantt.com--Beberapa masjid di Kota Kupang masih menggelar ibadah dan sholat Jumat berjamaah.
Padahal, Pemerintah Kota Kupang sudah tiga kali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kupang.
PPKM jilid III diberlakukan Pemkot Kupang, NTT dari 10 hingga 24 Februari 2021.
Pemkot Kupang pun melayangkan surat kepada ketua MUI dan DMI Kota Kupang tertanggal 8 Februari 2021 yang ditandatangani wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man.
Surat bernomor BKBP.053/11/II/2021, sifat penting perihal penegasan.
Dalam surat tersebut disebutkan berdasarkan surat edaran Wali Kota Kupang nomor 005/HK.188.45.443.1/I/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal covid-19 di Kota Kupang.
Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi NTT nomor 298/DP-P/MUINTT/II/2021 tanggal 8 Februari 2021.
Sesuai hasil pemantauan terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut, maka disampaikan kepada ketua MUI dan DMI Kota Kupang bahwa masih ada sejumlah masjid di Kota Kupang yang melaksanakan sholat jumat secara berjamaah.
Untuk itu Pemkot Kupang meminta bantuan ketua MUI dan DMI Kota Kupang untuk dapat memberikan pembinaan kepada pengurus yayasan/masjid dan umat agar tidak melaksanakan sholat berjamaah sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Terkait dengan kondisi ini, pihak Polres Kupang Kota sejak Selasa (9/2/2021) mendatangi sejumlah masjid.
Pihak kepolisian menemui pimpinan untuk menghimbau terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Anggota Polsek Oebobo menemui Ketua takmir Masjid Nurul Iman Oebobo, Muhammad Hussain Ima di Jalan Hati Mulia VI kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Polsek Oebobo menghimbau kepada ketua takmir masjid Nurul Iman agar kegiatan ibadah pada masjid tersebut untuk sementara mengikuti himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan sehingga dapat menghindari penyebaran pandemi Covid-19.
Terkait himbauan dan koordinasi dengan ketua takmir masjid Nurul Iman Oebobo mengakui bahwa jumat (5/2/2021) lalu terdapat kegiatan ibadah/sholat jumat berjamaah di mesjidnya.
Polisi kemudian menghimbau agar pengurus masjid setempat dapat melakukan himbauan kepada umat yang akan melaksanakan ibadah.
Selain itu, sedapat mungkin untuk sementara waktu tidak melaksanakan sholat Jumat secara berjamaah di masjid dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.