Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif serius melihat sekaligus memborong hasil kerajinan IRT korban konflik Besipae di Mapolres TTS dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
katantt.com--Kunjungan kerja Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif ke Kabupaten Timor Tengah selatan (TTS), Sabtu (23/1) menjadi ajang `curhat` lima Ibu Rumah Tangga (IRT) korban konflik lahan di Besipae.
Saat Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum melintas ke ruang pertemuan sempat tertegun di depan kantor Sat Resnarkoba Polres TTS.
Di situ ada ibu rumah tangga asal Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan yang menjajakan dagangannya berupa kain tenunan, selendang, taplak meja dan sarung/tas handphone.
Orang nomor satu di Polda NTT ini berdialog dengan para ibu rumah tangga yang saat ini kehilangan lahan pertanian dan hanya bisa beraktivitas dengan kerajinan tangan tenunan dan rajutan.
Dalam sebulan, IRT BesiPae ini bisa memproduksi empat kain tenun ikat dan kerajinan tangan lainnya yang mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Damaris Tefa,49, Sofia Sae,43, Anida Manisak,28, Ermiana Kaofi,42, dan Yohana Bait,45, menyampaikan keluh kesah mereka kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif.
"Saat ini kami tinggal di rumah pemberian pemerintah. Kami hanya diberi rumah, sementara lahan sekitar kami dikelola Dinas Pertanian NTT," ujar Damaris Tefa.
Keluhan yang sama disampaikan Sofia Sae yang mengaku dari 12 rumah dinding bebak dan atap seng pemberian pemerintah pasca mereka direlokasi, hanya 3 rumah yang terpasang listrik.
Ia menyebut sementara 9 unit rumah belum ada listrik dan hanya ada meteran listrik.
"Kami minta pemerintah jangan ganggu kami lagi. Biarkan kami hidup aman dengan aktivitas kami saat ini menenun dan merajut karena kami tidak ada lagi lahan untuk bertani dan berkebun," harap Ermiana Kaofi.
Di depan Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif, Yohana Bait mengaku kalau saat ini mereka mengandalkan kehidupan dari kerajinan tangan.
Ia mengaku masih 6 kepala keluarga yang belum memiliki rumah pasca rumah mereka dibongkar pemerintah NTT dan direlokasi.
"Terpaksa ada 1 rumah dihuni 2 kepala keluarga karena hanya ada 12 rumah yang dibangun pemerintah," ujar Yohana Bait.
Sejak kehilangan lahan pertanian, mereka dibantu Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun berupa bantuan benang untuk tenunan dan rajutan.
Bantuan ini diperoleh sejak awal Desember 2020 lalu dan dimanfaatkan untuk karya tenunan dan rajutan.
Dari 10 IRT mereka berbagi peran dari tugas menggulung benang, menenun dan merajut.
Dalam satu bulan ini, 10 orang ibu rumah tangga korban konflik lahan Besipae ini sudah menghasilkan 4 lembar kain besar, puluhan selendang, belasan taplak meja dan belasan tas handphone.
Untuk pemasaran, mereka sering menjual di pasar dan menawarkan kepada kerabat mereka.
Kain tenunan selimut ukuran besar dipatok seharga Rp 750.000 hingga Rp 1.000.000 per lembar.
Selendang tenunan seharga Rp 250.000 per lembar sementara taplak meja dan tas handphone rajutan dijual Rp 100.000 per buah.
Mereka bersyukur diberi modal bahan dari yayasan sehingga mereka bisa beraktivitas kembali.
"Kami tidak bisa lagi bertani dan berkebun karena lahan yang ada hanya untuk bangunan rumah. Lahan lain sudah dikelola pemerintah," ujar Anida Manisak.
Kapolda NTT Borong Hasil Kerajinan
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif prihatin dengan kondisi yang ada dan berjanji akan menyampaikan dan meneruskan ke Pemerintah Provinsi NTT.
Ia merasa iba melihat kondisi para IRT korban konflik lahan Besipae ini.
Tak ayal, Lotharia Latif kemudian memborong semua jualan para ibu ini. Kapolda membeli 4 lembar kain tenunan ukuran besar, 9 lembar selendang tenunan, 8 buah tas handphone dan 8 lembar taplak meja hasil rajutan.
Selain itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif memberikan bantuan Rp 6.500.000 untuk menghargai karya tenunan dan rajutan para kaum ibu ini.
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif dan Kapolres TTS, AKBP Andre Librian menyerahkan bingkisan dan bantuan sembako kepada 5 IRT korban konflik lahan Besipae ini.
Pasca konflik ini, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif sempat meninjau perumahan yang telah dibangun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bagi 37 kepala keluarga (KK) yang direlokasi dari lahan Besipae Kabupaten TTS.
Ia menyempatkan waktu nerdialog langsung dengan 37 kepala keluarga yang menolak direlokasi dan tetap mempertahankan diri untuk tinggal di kawasan Besipae.
Tak lupa, ia menyarankan semua pihak baik pemerintah maupun warga agar dapat menahan diri terkait masalah ini sehingga tidak terjadi bentrok susulan.
Di samping itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum apabila tidak puas dengan masalah kawasan Besipae tersebut.
Terkait masalah ini, Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Republik Indonesia dipimpin Ketua Komisi Nasional Perempuan Andy Yentriyani didampingi Siti Aminah Tardi, Isti Fadatul Khoiriah, Rina Refliandra dan Novianti sudah bertemu Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif.
Dalam pertemuan itu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menjelaskan penanganan kasus Besipae di Kabupaten TTS.
Menurut Lotharia Latif, kehadiran Polri di Besipae semata mata menghindari adanya konflik horisontal antar masyarakat.
"Semua pihak yang berkepentingan harus mematuhi rekomendasi dari Komnas HAM baik Pemprov, Polda NTT, Dinas Kehutanan Provinsi NTT, Kanwil Pertanahan dan masyarakat Besipae itu sendiri," ujarnya.