Tembakan salvo mengiringi prosesi pemakaman Asisten Intelijen Lantamal VII/Kupang, Kolonel Laut (S) Widi Hartono dengan upacara militer tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
katantt.com--Asisten Intelijen (Asintel) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII/Kupang, Kolonel Laut (S) Widi Hartono meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, Senin (14/12).
Almarhum langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/12).
Prosesi pemakaman almarhum tetap dilaksanakan dengan upacara militer dengan penerapan protokol kesehatan Covid -19 yang ketat, seluruh petugas pemakaman dan tim salvo menggunakan alat pelindung diri (APD).
Danlantamal VII/Kupang, Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa menyatakan, Lantamal VII kehilangan putra terbaiknya.
Ia mengaku kepergian almarhum yang mendadak ini tentunya menyisahkan duka yang mendalam.
"Kita mendoakan agar amal dan perbuatan almarhum di terima Allah Swt dan kepada keluarga didoakan agar diberikan kesabaran dan ketabahan, kepergian almarhum harus diikhlaskan karena sudah menjadi kehendak-Nya. Dengan kepergian almarhum Lantamal VII kehilangan putra terbaik bangsa karena semasa hidup almarhum selalu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ucapnya.
Hadir dalam cara pemakaman tersebut adalah, Danlantamal VII Laksma TNI I Gusti Kompiang Aribawa, Danlanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Bambang Juniar Jatmiko, Aslog Danlantamal Letkol Laut (T) Dedi Noferi, Aspotmar Danlantamal Kolonel (P) Yuyus Wahyudhi, Dantim Intel Lantamal VII LetkolLaut (E) Agusthinus Eliaser, M.Tr. Hanla.
Rilis yang diterima wartawan menyebutkan, pada 8 Desember 2020 almarhum melakukan rapid swab di RSAL Samuel J. Moeda Kupang, hasilnya positif Covid-19.
Almarhum kemudian melaksanakan karantina mandiri (pisah dengan keluarga) di Mess Garuda Kampung Solor.
Tanggal 9 Desember 2020, almarhum melaksanakan isolasi Karantina di Ruang Kolbano RSAL Samuel J. Moeda Kupang.
Namun pada tanggal 12 Desember 2020 kondisi almarhum semakin memburuk, sehingga rencana akan dievakuasi ke RSAL Ramelan Surabaya namun berbagai pertimbangan sehingga diputuskan untuk menunggu kondisi almarhum agak membaik, baru dirujuk ke RSAL Ramelan Surabaya.
Tanggal 13 Desember 2020 pukul 19.00 Wita, kondisi almarhum memburuk sehingga dirujuk ke Ruang Isolasi Komodo RSUD Prof. WZ Johannes Kupang.
Pada tanggal 14 Desember 2020 pukul 07.15 Wita, almarhum menghembuskan nafas terakhir di Ruang Isolasi Komodo RSUD Prof. WZ Johannes Kupang, dengan diagnosa Covid-19.
Diharapkan adanya pengecekan terhadap kondisi kesehatan personel baik yang sedang melaksanakan tugas maupun tidak, guna meminimalisir terjadinya peningkatan angka kematian personel Lantamal VII maupun ASN terlebih akibat Covid-19.