Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat memimpin rapat pembahasan masalah Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif bersama jajarannya.
katantt.com--Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam pengelolaan lahan di Desa Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi agenda pembahasan pertemuan Komisi III DPR RI dan Polda NTT di Mapolda NTT, Senin (26/10).
Komisi III DPR RI dipimpin langsung Ketua Komisi Herman Herry bersama anggota Komisi III lainnya yaitu I wayan Sudirta, Benny K Harman, Ary Egahta, Dipo Nusantara, Adang Darajatun, Muhammad Rahul, Nazaruddin Dek Gam dan Hinca Panjaitan.
Sementara Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif didampingi Waka Polda NTT, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto bersama pejabat utama Polda NTT, Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti Tarung dan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menilai Kapolda dan Pemda NTT telah melakukan langkah humanis dan antisipasi dalam penanganan masalah di Besipae.
"Saya juga sudah mendapat laporan kalau eskalasi (di Besipae) sudah teduh," tandasnya.
Anggota dewan dari Dapil NTT II ini menilai langkah penanganan yang dilakukan Kapolda NTT dan jajaran serta pemerintah provinsi NTT merupakan solusi yang bisa meredam konflik di masyarakat.
Sementara itu Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengakui kalau pihaknya melakukan pendekatan kemanusiaan dalam penyelesaian masalah di Besipae.
"Kami utamakan pendekatan kemanusiaan dan tidak ada lagi konflik fisik di Besipae," tandas Lotharia Latif.
Ia memastikan kalau pihak kepolisian tidak melakukan intervensi terkait penyelesaian masalah di Besipae.
Lotharia Latif mendukung penyelesaian sengketa dan konflik di Besipae baik secara adat maupun secara hukum.
"Jika mau tempuh jalur hukum silahkan ikuti ada aturannya," tambah Lotharia Latif.
Jika warga ingin menyelesaikan persoalan secara adat maka pihaknya juga mendukung karena pihaknya tidak menginginkan ada konflik di Besipae.
Orang nomor satu di Polda NTT ini berharap tidak ada campur tangan pihak luar yang memperkeruh suasana apalagi memprovokasi.
Ia bahkan memerintahkan Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Yudi AB SinlaeloE, SIK menangkap oknum penyebar hoax terkait masalah di Besipae.
"Tangkap penyebar hoax yang memprovokasi masalah Besipae serta proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas jenderal bintang dua ini.
Ia pun meminta semua pihak menghormati dan mengikuti rekomendasi Komnas HAM sehingga tidak ada konflik lanjutan di Besipae.
Saat ini, tandas Lotharia Latif, dari 37 KK yang sempat mengungsi, 19 KK diantaranya sudah kembali.
Masing-masing pihak yang selama ini saling berhadapan diminta menahan diri dan tidak perlu menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
"Tidak perlu berkonflik, mari ikuti aturan. Silahkan (selesaikan) secara adat dan hukum sesuai keinginan masyarakat," tandas mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini.