Residivis pencuri ternak di Pulau Sumba, Robianto Romu Ratu Ndima alias Robi Paraku dinaikkan ke mobil untuk dibawa ke RSUD Waingapu guna menjalani perawatan usai diterjang timah panas karena melawan polisi saat ditangkap.
katantt.com--Pelarian resivdis pencurian ternak di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Robianto Romu Ratu Ndima alias Robi Paraku,30, berakhir sudah.
Warga Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur ini dilumpuhkan jajaran Polsek Lewa, Polres Sumba Timur dengan tindakan tegas dan terukur berupa tiga tembakan pada tubuhnya, Minggu (25/10).
Saat itu Robi Paraku melawan petugas dan bahkan menyerang salah seorang angggota Polsek Lewa.
Penangkapan terhadap Robi Paraku ini dipimpin Kapolsek Lewa, Iptu Boby Rahman bersama,Kanit Reskrim Polsek Lewa, Bripka Joan Pablo HBT, Kanit Buser Polres Sumba Timur, Bripka Maskur Rahman, Kanit Intelkam Polsek Lewa, Bripka Ferdinand Umbu Kambala, Banit Reskrim Polsek Lewa, Brigpol I Gst. A.KM. Satria Yudha dan Buser Polres Sumba Timur, Briptu Aditya Nugraha.
Perburuan terhadap Robi Paraku ini dilakukan polisi sesuai laporan polisi nomor LP/53/X/1.8/2020/Polda NTT/Res ST/Polsek Lewa, tanggal 18 Oktober 2020 dalam dugaan perkara tindak pidana pencurian ternak 10 ekor hewan kerbau.
Kapolsek Lewa Polres Sumba Timur, Iptu Boby Rahman kepada wartawan, Minggu (25/10) menyebutkan mengendus rencana aksi Robi Paraku dan rekannya Enos.
Rekannya, Enos sudah diamankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di sel Polsek Lewa. Dari pengakuan Enos inilah, pihaknya mendapat informasi keterlibatan Robi Paraku.
Kamis (22/10) lalu, polisi dari Polsek Lewa sempat melakukan penangkapan terhadap Robi Paraku namun gagal karena Robi berhasil melarikan diri.
Selanjutnya Minggu (25/10), polisi mengetahui keberadaan Robi di rumahnya yang sedang tidur.
Jajaran Polsek Lewa dan Polres Sumba Timur kemudian mengepung kediaman Robi di Desa Watumbelar.
Namun keberadaan anggota polisi disekitar rumah diketahui Rambu, istri Robi.
"Istri Robi memegang parang panjang yang terhunus sambil berteriak histeris memprovokasi keadaan," tandas Kapolsek Lewa, Iptu Boby Rahman.
Istri Robi protes soal kedatangan polisi tanpa permisi dengan dalih kalau orang tuanya sedang sakit parah.
Anggota Polsek Lewa sempat menegur namun istri Robi terus berteriak sambil mengancungkan parang kearah polisi.
Teriakan histeris sang istri didengar Robi yang sedang tidur sehingga terbangun dan melompat dari dalam rumah panggung kemudian keluar rumah dan menerjang anggota polisi.
Robi menyerang Brigpol Brigpol I Gst. A. Km. Satria Yudha (Banit Reskrim Polsek Lewa) yang sedang berjaga di bawah.
Brigpol I Gst. A Km Satria Yudha sempat jatuh ke tanah dan Robi memberikan perlawanan.
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Bripka Joqn Pablo HBT akhirnya memberikan tembakan peringatan tiga kali agar Robi tidak memberikan perlawanan dan tidak melarikan diri.
Tembakan peringatan tidak digubris Robi dan berusaha melarikan diri menjauhi rumahnya menuju ke samping kebun dekat jalan raya.
Aparat keamanan kemudian melumpuhkan Robi dengan tembakan dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Robi mengalami 3 luka tembakan di bahu sebelah kiri dan dua bekas tembakan di kaki kanan.
Robi Paraku sendiri merupakan residivis pencurian puluhan ekor ternak kerbau yang menjadi buronan polisi.
"Tersangka Robi selama ini adalah residivis yang sudah sering melakukan pencurian ternak dan meresahkan warga sekitar," tandas Boby Rahman yang juga mantan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Usai dirawat di Puskesmas Lewa, tersangka Robi langsung dirujuk ke RSUD Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dikawal anggota kepolisian.