Korban pembunuhan di Desa Tuapukan, Vinsensius Virgilio Belo Nowea alias Amir,20, dilaksanakan di Desa Naibonat dengan pengawalan anggota Polres Kupang dan Polda NTT, Rabu (7/10).
katantt.com--Korban pembunuhan di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Vinsensius Virgilio Belo Nowea alias Amir,20, akhirnya dimakamkan, Rabu (7/10).
Pemakaman dilakukan di Desa Naibonat Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Sedianya jenasah Amir dimakamkan pada Selasa (6/10), namun gagal.
Keluarga korban dan warga menuntut polisi membebaskan 13 warga pelaku provokator pembakaran enam rumah warga di Desa Tuapukan.
Setelah tuntutan dipenuhi barulah acara pemakaman pun digelar pada Rabu. Pemakaman mendapat pengawalan dan penjagaan dari Polres Kupang dan Polda NTT.
Sementara ratusan anggota Polres Kupang dan Polda NTT masih bersiaga di Desa Tuapukan.
Terkait kasus pembunuhan ini, DL alias Dedi,20, warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menyerahkan diri ke Polres Kupang.
Dedi merupakan salah satu pelaku pembunuhan terhadap Amir yang jenasahnya ditemukan pada Minggu (4/10). Dengan demikian ada dua tersangka kasus pembunuhan. Sebelumnya polisi mengamankan Son Sine dan sudah diproses di Polda NTT.
"Hari ini telah menyerahkan diri 1 orang yang diduga melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan meninggal dunia. (Dedi) menyerahkan diri ke Polres Kupang sekira pukul 08.00 wita," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun, di Mapolda NTT.
Dedi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Kupang dan ditahan di sel Polres Kupang.
Bentrokan antar warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terjadi pada Minggu (4/10).
Bentrokan ini berawal saat Vinsensius Virgilio Belo Nowea alias Amir,20, dihabisi oleh Son Sine diduga karena mabuk minuman keras pada Minggu dini hari.
Informasinya, setelah dibunuh, jasad korban Amir yang juga seorang warga eks pengungsi tersebut dimasukkan ke dalam karung kemudian diletakkan di perumahan masyarakat lokal.
Hal ini memicu kemarahan keluarga korban yang juga berasal dari Timor Leste mencari pelaku Son Sine. Mereka membakar sekitar 6 unit rumah warga yang terbakar termasuk rumah Son Sine.
Situasi ini mengakibatkan warga memblokir jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi kejadian lumpuh beberapa jam.
Pemilik rumah yang dibakar yakni Abraham Sine (dua rumah), Elyas Ndolu, Risky Ndolu, Aprison Sine, Simon Lodo (ketua RT setempat) dan Pertrus Loi di RT 01 dan RT 02 RW 01 Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.