Polresta Kupang Kota menggelar Sidang Disiplin bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Sidang berlangsung di aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota pada Kamis (22/1/2026) mulai pukul 09.00 Wita hingga 15.50 wita.
Briptu Muhammad Risky, Bintara Polresta Kupang Kota resmi dipecat sebagai anggota Polri. Ia diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi kepolisian karena melakukan pelanggaran kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin dan/atau tindak pidana
KATANTT.COM---Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, memimpin langsung apel harian di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, pada Kamis (7/8/2025). Apel berlangsung di halaman kantor Dinas PUPR dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, ASN, serta tenaga teknis lainnya.
KATANTT.COM-- Herdy Salon Lembor (HSL) Wedding Organizer terus menunjukkan komitmen dalam pengembangan generasi muda Manggarai dengan menjadi fasilitator utama pada kegiatan Beauty Class dan Public Attitude Training untuk para finalis Putri Manggarai 2025. Pelatihan eksklusif ini akan dilaksanakan mulai Pukul 15.00-18.00 WITA di Pion Gym, Ruteng, pada Sabtu, (3/5/2025).
Aipda Ihwanudin Ibrahim, anggota Polres Sikka, Polda NTT direkomendasikan untuk dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian karena terlibat pelanggaran kode etik profesi Polri melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sidang etik dan disiplin kasus dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut yang terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu ditunda.
KATANTT.COM---Manggarai terkait Kasus Kekerasan terhadap Pemred Floresa Polda NTT telah memberi informasi kepada Floresa soal rencana pelaksanaan sidang etik terhadap anggota Polres Manggarai yang dilaporkan ikut dalam peristiwa kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suardi dan mantan KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudi Soik dijatuhi putusan penempatan khusus (patsus) selama 14 hari.
Kepolisian Daerah (Polda NTT) Nusa Tenggara Timur serius menyelidiki kasus dugaan pelanggaran disiplin dan etik oleh mantan Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi dan mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudi Soik.
Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mengimbau media massa mematuhi Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran dalam memberitakan kekerasan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari.
Dalam kurun waktu 11 bulan di tahun 2022 ini atau sejak Januari-November 2022, ada 15 anggota Polri lingkup Polda NTT dipecat. Mereka dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran disiplin dan kode etik Polri. Proses pemecatan dilakukan melalui sidang disiplin dan kode etik.
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan uji petik lapangan bagi penunggak wajib pajak daerah restoran dan PBB di Kota Kupang.