Aparat Polres Belu mengamankan 8 warga negara asing (WNA) asal Banglades pada Minggu(10/12/2023). Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Sebanyak delapan orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Bangladesh diamankan anggota Polres Belu, Minggu (10/12/2023) siang. Kedelapan WNA ini merupakan pengungsj Rohingya yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.
Tiga warga negara asing (WNA) asal Timor Leste diamankan anggota satuan Intelkam Polres Belu, NTT akhir pekan lalu. Tiga orang warga Timor Leste ini melintas di wilayah Indonesia secara ilegal dan membawa tembaga hasil curiannya.
Polisi di Kabupaten Rote Ndao mengamankan 13 koli teripang dan 1 koli sirip hiu yang siap diantar pulaukan dari Kabupaten Rote Ndao. Diduga barang ini tanpa memiliki dokumen resmi dan diamankan pada Rabu (5/4/2023) malam sekitar pukul 19.00 wita.
Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan, Hassan Reza Haidari (27), yang swafoto di atas jembatan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (24/6/2022) malam diketahui hendak bunuh diri.
Tiga warga negara Timor Leste ditolak memasuki wilayah Indonesia oleh pihak imigrasi Atambua setelah ketiganya teridindikasi menyalahgunakan ijin visa. Ketiga warga negara Timor Leste tersebut yaitu Antonio Ndun (19), Melino Lekidawa Melo Da Costa (19) dan Felix Da Costa (21).
Sejumlah warga negara asing (WNA) yang merupakan pengungsi asal Afghanistan kembali menggelar demo di depan kantor International Organization for Migration (IOM) Kupang di Kelurahan OEsapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/10/2021).