etua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni mendesak Pemerintah Australia dan Indonesia untuk segera menuntaskan penyelesaian batas wilayah perairan laut antara kedua negara. Batas wilayah perairan antara kedua negara hingga kini tidak jelas setelah lepasnya Timor Timur (Timor Leste) dari Indonesia menjadi negara berdaulat pada tahun 1999.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni menuntut Pemerintah Indonesia dan Australia untuk segera merundingkan kembali seluruh perjanjian antara kedua negara di Laut Timor dan Arafuru menggunakan prinsip-prinsip ukum internasional UNCLOS 1982.
Penjabat Wali kota Kupang, George Hadjoh mengambil langkah cerdas dengan menandatangani perjanjian kinerja bersama pimpinan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Kupang demi meningkatkan kinerja.
Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ferdi Tanoni membeberkan sejumlah alasan mengapa Pulau Pasir (Gugusan Pulau Pasir) merupakan milik masyarakat adat Laut Timor (Indonesia).
Sebelum dicaplok Australia, pada tahun 1970-an nelayan Indonesia yang hendak mencari hasil laut ke Pulau Pasir wajib mengantongi ijin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dan semenjak dicaplok Australia perahu (kapal) nelayan Indonesia yang ke Pulau Pasir malah ditangkap dan dibakar oleh Pemerintah Australia.
Sebagai tetangga terdekat, ternyata Australia bukanlah sebuah negara tetangga yang baik. Justru Australia merupakan musuh dalam selimut yang selalu terlihat manis kepada Indonesia meski sesungguhnya negara Kanguru ini telah berulang kali memperdaya Indonesia.
Meski menjadi tetangga terdekat namun Australia bukanlah sebauh negara tetangga yang baik bagi Indonesia. Klaim, Australia atas Pulau Pasir menjadi bukti negara kanguru ini melanggar perjanjian Australia-Indonesia tentang Penetapan Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) dan Batas-batas Dasar Tertentu.
Seluruh kekayaan Indonesia di Laut Timor telah diambil oleh Australia kemudian dibagi hanya bersama Timor Timur-Timor Leste. Yang menjadi pertanyaan adalah dimanakah hak masyarakat di wilayah Timor Barat Pulau Timor yang masuk wilayah Indonesia?
21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan sembilan dalam proses ratifikasi.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Wiratno,memberikan apresiasi kepada Pemprov NTT dalam hal ini Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi, yang mendorong pembangunan di bidang infrastruktur dengan signifikan.