• Nusa Tenggara Timur

Dirjen KSDAE Apresiasi Kinerja Pemprov NTT

Djemi Amnifu | Selasa, 13/10/2020 10:02 WIB
Dirjen KSDAE Apresiasi Kinerja Pemprov NTT Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menandatanngani perjanjian kerja sama peningkatan dan pemeliharaan jalan provinsi, yang melintasi kawasan konservasi disaksikan Wagub NTT, Josef Nae Soi, Dirjen KSDAE, Wiratno dan Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara.

katantt.com--Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Wiratno,memberikan apresiasi kepada Pemprov NTT dalam hal ini Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi, yang mendorong pembangunan di bidang infrastruktur dengan signifikan.

Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Balai Besar KSDA NTT dengan Dinas PUPR Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Matalawa dengan Dinas PUPR Provinsi NTT yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur NTT, Senin (12/10).

"Terima kasih pada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang sudah menjadi pelopor pembangunan infrastruktur bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur," kata Wiratno.

Ia menambahkan Gubernur dan Wagub NTT paham betul bahwa kekuatan pembangunan NTT ini ada pada kekayaan alam dan juga pariwisata sehingga terus didorong akses infrastruktur jalannya harus menopang hal tersebut.

"Saya beri apresiasi karena beliau berdua yang saya tahu sering turun dan keliling-keliling ke masyarakat. Itulah yang harus dilakukan untuk bisa melihat dan memahami persoalan dimasyarakat. Kepemimpinan seperti ini tentunya berpengaruh pada para Bupati untuk mendukung sinergitas," jelasnya.

Ia juga mengatakan terima kasih atas kerja sama Pemprov NTT yang mendukung Perjanjian Kerja Sama tersebut.

"Perjanjian Kerja Sama ini sudah dapat persetujuan dari kementerian sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami juga berterima kasih pada Pemprov NTT yang mendukung hal ini," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Besar KSDA NTT, Timbul Batubara menegaskan proses Perjanjian Kerja Sama telah mendapat dukungan penuh dari pimpinan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dilaksanakan dalam proses yang cepat.

"Perjanjian Kerja Sama ini sudah dapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Ruang lingkup kerja sama ini adalah peningkatan dan pemeliharaan jalan provinsi, yang melintasi kawasan konservasi," katanya.

Selain itu kata Timbul, PKS ini juga bertujuan pada optimalisasi pengawasan kawasan konservasi disamping penguatan kapasitas SDM, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi..

Jumlah kawasan yang dikerjasamakan pada wilayah kerja BBKSDA NTT ada 8 kawasan dengan 11 ruas jalan sepanjang 44,47 Km.

Dengan delapan kawasan tersebut diantaranya Cagar Alam Mutis Timau, Suaka Marga Satwa Kateri, Taman Wisata Alam Bipolo, Taman Wisata Alam Menipo, Cagar Alam Wolo Tado, Cagar Alam Riung, Cagar Alam Kemang Boleng dan Taman Wisata Alam Ruteng.

Sedangkan pada kawasan Taman Nasional Matalawa satu ruas saja yaitu sepanjang 7,40 Km.

"Harapan kami, kerja sama ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak untuk mendorong pembangunan di sektor PUPR maupun berintegrasi dengan Kementerian LHK dengan tetap memperhatikan keberlangsungan kawasan konservasi dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat," tambah Timbul.

 

FOLLOW US