RNKM, warga Kabupaten Sumba Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (6/9/2026).
Anggota Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota mengamankan dua orang pelaku pencurian dua ekor anjing milik Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi di Kompleks Perumahan BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil, Ferri Cangussu Nicolas (28) mengalami kasus pencurian akhir pekan lalu.Sejumlah uang dan barang-barang dicuri orang saat ia berada di kawasan wisata Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.
Perilaku kurang terpuji ditunjukkan ASRN, seorang pria berusia 22 tahun di Kabupaten Kupang. Pria asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ini membobol rumah pastori (rumah jabatan bagi pendeta) gereja GMIT Betel Ekam Kotabes pada Minggu (10/5/2026).
Anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Kupang kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Kali ini, Resmob Polres Kupang menangani kasus sesuai laporan polisi nomor LP/B/124/IV/2026/SPKT/Res Kpg/Polda NTT, tanggal 4 April 2026.
FB, seorang pria di Kota Kupang diringkus warga dan aparat Polsek Kota Lama pada Jumat (24/4/2026). FB kedapatan mencuri di sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi V, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
Anggota Unit Jatanras Sat Reskrim mengungkap kasus pencurian ringan berupa pencurian helm pada Rabu (8/4/2026) dini hari. AADS (29), seorang pria di Kota Kupang, berhasil diamankan setelah teridentifikasi mencuri helm milik salah satu peserta seleksi anggota Polri.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang mengamankan tujuh tersangka kasus pencurian ternak sapi sejak pekan lalu. Dari tujuh tersangka, lima orang merupakan tersangka dewasa dan dua orang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).