KATANTT.COM---Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Rabu (12/11/2025).
Kurun waktu lima tahun, sejak tahun 2018 hingga bulan Juli 2023, ada 588 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTT meninggal di luar negeri. Dari 588 pekerja migran itu, hanya terdapat 17 orang yang berangkat secara prosedural. Sedangkan 571 orang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS), NTT mengamankan sejumlah pelaku prostitusi online di dua hotel berbeda di kota SoE, Kabupaten TTS akhir pekan lalu. Ada seorang pria yang berperan sebagai mucikari dan ada sejumlah Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan di 2 hotel.