KATANTT.COM---Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara generasi muda menghabiskan waktu dan mengelola keuangan. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi yang paling akrab dengan internet berada di garis depan transformasi ini.
AT (20) dan SMN (20), tersangka kasus judi online (Judol) ditahan jaksa pasca menerima pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka dari penyidik Subdit 5/Siber Ditreskrimsus Polda NTT. Kedua mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang ini ditahan sejak Kamis (23/10/2025).
Anggota Polresta Kupang Kota yang ditempatkan di KP3 Laut Tenau Kupang dan di KP3 Bandara Udara El Tari Kupang melakukan sosialisasi People Smuggling (penyelundupan manusia) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polda NTT menggelar bakti kesehatan secara gratis bagi para pengemudi ojek daring/online. Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Turangga Polda NTT, Senin (16/6/2025) dan dihadiri Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo.
Anggota Polda NTT dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan razia terhadap handphone milik anggota Polres Kupang. Razia pada Jumat (15/11/2024) ini dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online
Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga ingin memastikan seluruh anggota dan ASN di Polda NTT dan Polres jajaran bebas dari judi online melalui razia handphone secara berkala.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT memeriksa handphone seluruh anggota Bidang Propam Polda NTT. Pemeriksaan internal pada Rabu (6/11/2024) ini untuk memastikan handphone anggota Bid Propam Polda NTT bebas dari aplikasi judi online.
HH, pelaku pembakaran suaminya ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Alor. HH yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Puskesmas Lantoka, Kabupaten Alor langsung ditahan di Lapas Klas IIB Kalabahi.
KATANTT.COM---Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana Ny. Dessy Muhammad Zamroni melakukan kunjungan kerja di wilayah jajaran untuk melihat para prajuritnya yang bertugas di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL pada Minggu (20/10/2024) lalu.
Kejaksaan Negeri Baa-Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pejabat Kepala Unit Bank BRI Busalangga Kantor Cabang Kupang lengkap atau P21.
MY alias M, pejabat Kepala Unit Bank BRI Busalangga Kantor Cabang Kupang menggelapkan uang hingga miliaran rupiah. Modusnya, Makarius melakukan fraud dengan cara mengambil uang dari dalam brankas Bank BRI Unit Busalangga secara bertahap.