Penghuni kamar kos Mekar Indah, Kota Kupang heboh dengan penemuan jenazah salah satu penghuni kamar kos, Rabu (27/5/2026). Larasati (54), salah satu penghuni lantai II kamar kos Mekar Indah di Jalan RW Mongonsidi III, RT 19/RW 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ditemukan meninggal dunia.
Aparat Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota membubarkan permainan judi sabung ayam yang meresahkan warga di wilayah Naioni Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (24/5/2026) petang..
J (24), warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengancam M (20) menggunakan senjata tajam. Kasus pengancaman ini terjadi di area gudang BMT, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu (9/5/2026) lalu.
Yonas Litos S. Edon (39), sekarat setelah ditikam dengan pisau oleh MG alias Mozes (33). Warga RT 006/RW 003, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua ini kini dirawat intensif di Puskesmas Seba.
FB, seorang pria di Kota Kupang diringkus warga dan aparat Polsek Kota Lama pada Jumat (24/4/2026). FB kedapatan mencuri di sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi V, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota menetapkan JM alias Janur (43) sebagai tersangka penganiayaan menggunakan benda tajam. Warga RT 09/R3 03, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini ditahan di sel Polresta Kupang Kota sejak Selasa (21/4/2026).
Pesta wisuda di Jalan Kabesak, RT 010/RW 004, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang berakhir ricuh. Kericuhan terjadi pada Rabu (1/4/2026) subuh sekitar pukul 02.00 wita.
Welhelmina Watisnae tidak pernah membayangkan bakal mendapat rintangan saat hendak melahirkan. Kamis (26/3/2026), ibu rumah tangga asal Desa Nitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang merasakan sakit pada perutnya.
Jembatan di Jalan Timor Raya tepatnya di Kilometer 36 depan Mako Brigif 21 Komodo, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ambruk pada Kamis (26/3/2026) sekitar lukul 04.00 wita
Tiga orang remaja pria di Kota Kupang diamankan aparat Polsek Maulafa karena mencuri. Ketiga remaja ini memanfaatkan rumah kosong dan mengambil sejumlah barang. Tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni I (17), R (18), dan M (17). Mereka merupakan warga Kota Kupang.