Para Camat di wilayah perbatasan RI-RDTL memiliki peran serta pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi masyarakat di perbatasan dan memainkan peran kunci dalam pengelolaan wilayah perbatasan negara.
Aparat Polres Belu mengamankan 8 warga negara asing (WNA) asal Banglades pada Minggu(10/12/2023). Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Sebanyak delapan orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Bangladesh diamankan anggota Polres Belu, Minggu (10/12/2023) siang. Kedelapan WNA ini merupakan pengungsj Rohingya yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.
Tim Gabungan dari Kepolisian Resor Belu dan Imigrasi Kelas II Atambua mengamankan empat warga negara asal Timor Leste yang kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, Rabu (11/10/2023). Keempat warga Timor Leste tersebut diamankan ketika mencoba memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi.
Teresa Da Costa Braz, warga asal Bidau, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), dideportasi dari Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Jumat (11/8/2023). Ia dideportase karena masa berlaku paspor dan izin tinggal di sudah habis.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi lima orang warga negara asing (WNA) asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (22/5/2023).
RS, koordinator perjalanan yang membawa imigran gelap menggunakan kapal untuk menuju ke Australia ditangkap jajaran Polres Rote Ndao. Saat ini, Satuan Reskrim Polres Rote Ndao tengah menangani kasus penyelundupan manusia yakni 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Irak yang diamankan di Pantai Dodaek, Desa Didaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, pada tanggal 14 Desember 2022 lalu.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (JNS) mengajak Ikatan Motor Indonesia Provinsi NTT untuk menjalin sinergitas dan kolaborasi menghidupkan olahraga otomotif di bumi Flobamorata untuk juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung sektor periwisata.
Penyidik Satuan Reserse Krimnal Polres Rote Ndao menjemput tiga warga Sulawesi Selatan terkait diamankannya sejumlah WNA di sekitar Pantai Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Rabu (14/12/2022) lalu.
Enam Warga Negara Asing (WNA) asal India dikirim ke kantor Imigrasi Kupang pasca diamankan Polres Rote Ndao. Sementara empat WNI asal Sulawesi yang turut diamankan polisi pasca dipulangkan pemerintah Australia ditahan di Polres Rote Ndao.
Enam Warga Negara Asing (WNA) asal India dan empat WNI asal Sulawesi diamankan polisi pasca dipulangkan pemerintah Australia, Kamis (19/1/2023). Para WNA dan WNI ini gagal masuk negara Australia setelah mereka dihadang petugas negara Australia di perairan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun Pos Imigrasi Maritaing di enam kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni Lembata, Manggarai Timur, Sumba Tengah, Ende dan Alor. Selain itu juga akan dibuka Pelayanan Visa on Arrival di Bandara El Tari Kupang.
Sebanyak delapan orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditolak pihak Imigrasi ketika hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) pos lintas batas negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menetapkan nahkoda dan dua ABK kapal sebagai tersangka dalam kasus diamankannya 13 warga negara asing asal Irak yang merupakan imigran gelap. Ke-13 WNA asal Irak ini hendak dibawa ke Australia.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang merupakan imigran gelap diamankan polisi dari Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Diperoleh informasi kalau kedatangan dan keberangkatan belasan imigran ini difasilitasi oleh Hanafi Laduma, warga asal Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang merupakan imigran gelap diamankan polisi dari Polres Rote Ndao, Rabu (14/12/2022). Mereka diamankan di perairan laut Pantai Rote Selatan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Tiga orang WNA asal Timor Leste yang masuk melalui PLBN Mota Ain kembali dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya pada 27 November 2022 lalu, kantor Imigrasi Atambua juga mendeportasi delapan warga Timor Leste.
Salah satu bakal calon (balon) Ketua IMI NTT, Pommy Odja, Sabtu (26/11/2022) secara resmi mendaftarkan diri sekaligus memasukkan dokumen persyaratan untuk ikut dalam persaingan perebutan kursi Ketua IMI NTT.