KATANTT.COM---Dunia pendidikan di Kabupaten Manggarai kembali diterpa persoalan internal sekolah. Seorang guru ASN di SMP Negeri 5 Ruteng berinisial MGS resmi melaporkan kepala sekolah berinisial ES ke Polres Manggarai atas dugaan penghinaan verbal dan intimidasi yang terjadi di ruang kepala sekolah pada Selasa, 19 Mei 2026.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan dua pemuda berinisial DI (28) dan AM (28) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Polres Rote Ndao melimpahkan tujuh Warga Negara Asing (WNA) dari China dan Uzbekistan ke kantor Imigrasi Kupang. Mereka dibawa dari Rote Ndao pada Jumat (13/3/2026) dan tiba di Kupang pada Jumat petang. Ketujuh WNA ini semuanya berjenis kelamin laki-laki.
KATANTT.COM---Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama insan pers yang tergabung dalam Komunitas Media Pena Batas, Sabtu (28/2/2026) malam di Poa Amo, Jabal Mart Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
KATANTT.COM---Sejak bulan Januari hingga November 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mencatat kinerja positif dengan menerbitkan sebanyak 7.849 Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan dan pengembangan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sejumlah elemen masyarakat sipil di Kota Kupang menggelar aksi damai di kantor Pengadilan Negeri Kota Kupang, Kamis (16/10/2025). Mereka tergabung dalam Solidaritas anti kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan rentan di NTT (Saksiminor).
KATANTT.COM---Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan penanaman 500 bibit pohon kelapa di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Selasa (9/9/2025).
Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) mengeluarkan 10 pernyataan sikap dalam merespon kematian Prada Lucky C. S. Namo akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seniornya. Bahkan SAKSIMINOR mendesak agar kasusnya diusut tuntas dengan dilakukan pengadilan secara terbuka untuk keadilan bagi Prada Lucky C.S. Namo.
Para pendemo yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) meminta hakim yang mengadili kasus eks Kapolres Ngada untuk menjaga independensi demi keputusan yang adail bagi korban.
KATANTT.COM---Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukumnya, Polres Manggarai melalui Satuan Samapta menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Kamis, (8/5/2025) malam.
Sejumlah tokoh agama dan aktivis di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai pada Jumat (21/3/2025). Mereka menuntut agar Kapolda NTT menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual, pedofilia, TPPO yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dalam konprensi pers Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) Kamis, 20 Maret 2025, di aula Kantor Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTT, anngota SAKSIMONOR, Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Ir Sarah Lery Mboeik menegaskan dalam relasi kuasa antara Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar WL dalam kasus kekerasan seksual kepada tiga orang anak, F adalah korban.