Sidang etik dan disiplin kasus dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut yang terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu ditunda.
Polda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menanggapi serius laporan terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang jurnalis media online Floresa.
Floresa telah melakukan pelaporan resmi ke Polda NTT di Kupang terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Herry Kabut oleh aparat keamanan di Polres Manggarai dan seorang oknum jurnalis.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh membantah anak buahnya melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap warga yang melakukan demo menolak Proyek Perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu termasuk kepada Pemimpin Redaksi Floresa, Heri Kabut yang tengah melakukan liputan.