Beredar di media sosial postingan artikel berjudul "Ma`ruf Amin: kas negara menipis Ma`ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah". Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di dalam negeri. Badan ad hoc tersebut terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Lantas, bagaimana cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024?
Masyarakat Indonesia kecewa berat dengan kegagalan Indonesia lolos ke final Piala Asia U-23. Bukan karena permainan tim asuhan Shin Tae-yong buruk, namun karena beberapa keputusan wasit dianggap merugikan Indonesia.
Ada unggahan video yang menyatakan bahwa sejumlah nasabah bank BUMN kehilangan uang yang disimpan di rekening menjadi viral di media sosial. Dalam video sebagaimana dilansir kompas.com dijelaskan bahwa kehilangan uang yang dialami nasabah merupakan efek oknum pemerintah semasa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dinilai menghabiskan biaya besar akibat alokasi bantuan sosial (bansos).
Perkembangan teknologi sekrang ini banyak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Saat ini marak penipuan online di media sosial maupun aplikasi percakapan mengharuskan masyarakat untuk selalu waspada.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan early voting bagi WNI di luar negeri, yakni pada 5—14 Februari 2024. ADVERTISEMENT