KATANTT.COM---Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tidak semestinya dipandang sebagai ancaman yang akan menggantikan jurnalis. Sebaliknya, teknologi tersebut dapat menjadi asisten kerja yang mempercepat pengolahan informasi, memperkuat kapasitas redaksi, sekaligus membuka peluang baru bagi media untuk mengembangkan produk dan sumber pendapatan.
Sudah saatnya rakyat Indonesia untuk merefleksikan kembali arah pembangunan Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan sebagaimana yang diinginkan para pendiri bangsa. Dengan kondisi negara sekarang maka sudah perlu dilakukan #Reset Indonesia dan dimulai dari Kupang-Nusa Tenggara Timur.
Dalam momentum refleksi 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, DPD GAMKI NTT bersama PIAR NTT dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang akan menggelar bedah buku Reset Indonesia:
Jurnalisme harus bekerja secara netral, objektif, serta berpegang pada fakta dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalis (KEJ). Jurnalis tidak boleh menggunakan berita untuk menjatuhkan pihak lain, memberi vonis bersalah sebelum ada keputusan hukum, atau melayani pesanan kelompok tertentu.
KATANTT.COM---Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan kebebasan pers belum selesai. Di tengah tekanan ekonomi media, kekerasan terhadap jurnalis, intimidasi, serangan digital, kriminalisasi hingga intervensi terhadap ruang redaksi, jurnalis dituntut tetap berani bersuara dan menjaga independensi.
Kelompok organisasi jurnalis dan media, mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menabalkan jurnalis sebagai ‘Londo Ireng’. Kelompok organisasi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam rangkaian intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di Pulau Obi, Maluku Utara dan menilai ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea yang merendahkan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk intimidasi yang tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus ayah untuk mengantar dan mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.
KATANTT.COM—Rombongan jamaah haji asal Kecamatan Sambi Rampas Tahun 2026/1447 Hijriah tiba dengan selamat dan disambut secara resmi di halaman Kantor Kecamatan Sambi Rampas, Kelurahan Pota, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (25/6/2026)
Bandar Udara Internasional El Tari Kupang mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Rencana Operasi Kepulangan Jamaah Haji Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta Kementerian Haji dan Umroh Kantor Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta seluruh stakeholder terkait.
Jurnalis perempuan jadi korban terbanyak yang dibunuh selama 2024 menurut data Women Press Freedom. Secara global, ada 951 kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Naik 56 persen dibanding 2023. Rinciannya, 21 jurnalis perempuan dibunuh, 128 mengalami serangan fisik 156 insiden pelecehan hukum, dan 134 kasus ancaman dan intimidasi.
KATANTT.COM---Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Djemi Amnifu, menegaskan bahwa kondisi jurnalisme di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, tekanan ekonomi media, hingga ancaman digital yang semakin kompleks.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak media massa menghentikan pemberitaan yang memperkuat stigma dan persekusi terhadap mahasiswa dengan ragam identitas gender, termasuk kasus di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Jurnalis profesional tidak boleh terlibat politik untuk menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik. Keterlibatan dalam politik akan memicu konflik kepentingan yang membuat karya jurnalistik rentan bias dan tidak lagi berimbang.
KATANTT.COM---Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit bersama istrinya, Meldyanti Hagur Marcelina, resmi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Manggarai pada Rabu (27/5/2026). Laporan tersebut diajukan sebagai respons atas pernyataan yang dimuat media online VIVA NTT edisi 22 Mei 2026.
Total Jemaah Haji NTT sebanyak 533 jemaah haji, yang melalui Bandar Udara Internasional El Tari Kupang sebanyak 310 jemaah haji, sisanya diberangkatkan via Bandar Udara lainnya langsung ke Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya.
Pelarangan pemutaran film Pesta Babi merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945, pelanggaran terhadap hak berekspresi dan hak publik untuk memperoleh serta mengakses karya seni dan informasi. Tindakan pelarangan ini memperlihatkan masih kuatnya praktik sensor dan tekanan terhadap ruang-ruang kebudayaan dan pengetahuan di Indonesia, bahkan ketika negara seharusnya menjamin kebebasan warga untuk berpikir, berdiskusi, dan menentukan pilihan secara mandiri.
Konsul Australia untuk Diplomasi Publik di Bali, Lachlan Norton, secara resmi membuka lokakarya sehari bertajuk Transformasi Digital Berbasis AI untuk perwakilan media lokal dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Hotel Grand Santhi-Denpasar, Jumat (8/5/2026).