AC alias Alex, warga Timor Leste diamankan aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat (25/10/2024). Alex diamankan di Tauf, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kabupaten TTU sekitar pukul 19.00 wita karena terlibat sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres TTU.
Tim Gabungan dari Kepolisian Resor Belu dan Imigrasi Kelas II Atambua mengamankan empat warga negara asal Timor Leste yang kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, Rabu (11/10/2023). Keempat warga Timor Leste tersebut diamankan ketika mencoba memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi.
Dua orang warga negara asing asal negara Timor Leste terdampar di Tanjung Bastian, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT pada Rabu (17/5/2023). Kedua warga negara Timor Leste ini yakni Jose Lopes (33) dan Adelino De Sousa (38). Keduamya merupakan warga Distrik Oecussie negara Timor Leste.
Tiga orang WNA asal Timor Leste yang masuk melalui PLBN Mota Ain kembali dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya pada 27 November 2022 lalu, kantor Imigrasi Atambua juga mendeportasi delapan warga Timor Leste.
Satu orang warga negara asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), kembali dideportasi dari Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (29/3/2022).
Anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Timor Leste yang ingin mengikuti ujian kenaikan sabuk di Indonesia diminta agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan masuk ke Indonesia secara legal bukan dengan cara ilegal.
Sebanyak 164 orang warga negara asing asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) kembali dideportase dari Kabupaten Belu ke negara asalnya, Sabtu (21/8/2021). Pemulangan ini merupakan gelombang Ketiga oleh Kodim 1605/Atambua, Belu.
Sebanyak 352 warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dipulangkan ke negara asal melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kamis (19/8/2021) siang. Dari jumlah ini 328 orang adalah anggota organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menyerahkan diri ke Kodim 1605/Belu.