Penyidik Satreskrim Polres Ende melimpahkan para tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi pada pembuatan kapal penangkap ikan ukuran 5 GT berbahan baku Fiber Glass ke Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (15/9/2026) siang.
Raden Rasman, tersangka kasus bantuan kapal penangkap ikan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Ende diamankan aparat Polres Ende. Raden Rasman merupakan mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI.
KATANTT.COM---Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manggarai menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AAKB) Kabupaten Manggarai Timur yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum.
KATANTT.COM---Kejaksaan Negeri Belu menetapkan mantan Kepala Desa Bakustulama inisial RB (44), Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).
Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda NTT memeriksa bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, ST, MM, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sengkarut proyek Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Desa Meosin Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berdampak besar bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sejak awal diresmikan, 21 Mei 2019 silam, hingga kini RSP Boking tidak berfungsi sebagaimana rencana awal pembangunan.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan mantan Kepala Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Marselinus Sanam sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana desa setempat.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menetapkan Josepf Siga selaku kontraktor pelaksana sebagaai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) di Desa Taebone, Kecamatan Fatukopa, tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun memberi jaminan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT menetapkan dua tersangka kasus korupsi Pembangunan Jeti dan Kolam Renang Apung beserta Fasilitas lain Pulau Awalolong pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2018-2019.