• Nusa Tenggara Timur

Tuntaskan Kasus Korupsi RSP Boking, Penyidik Polda NTT Periksa Bupati TTS

Imanuel Lodja | Rabu, 03/05/2023 14:43 WIB
Tuntaskan Kasus Korupsi RSP Boking, Penyidik Polda NTT Periksa Bupati TTS Plt Direktur RSP Boking, Hardman Luat Sitorus menunjukkan salah satu bangunan ruang rawat inap RSP Boking yang rusak berat dan nyaris roboh namun tetap diresmikan Bupati TTS, Egysem Phieter Tahun tanggal 21 Mei 2019 lalu sehingga tak dapat digunakan merawat pasien.

KATANTT.COM--Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda NTT memeriksa bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, ST, MM, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini ditangani kepolisian dengan kerugian negara sekitar Rp 14,5 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 17,4 miliar.

Bupati TTS Egusem Piether Tahun yang biasa disapa Epy Tahun diperiksa di ruang Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, Rabu (3/5/2023) selama hampir 2 jam. Usai diperiksa, Bupati TTS Epy Tahun langsung pulang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, SIK, yang dikonfirmasi Rabu (3/5/2023) membenarkan pemeriksaan ini. "Iya (diperiksa) kaitan dengan (kasus) RSP Boking," ujarnya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, juga belum memastikan apakah Bupati TTS Epy Tahun diperiksa sebagai saksi atau tersangka. "Masih tunggu informasi lebih lanjut dari (penyidik) Reskrimsus," tandas mantan Kapolres TTS ini.

Penanganan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang semula ditangani Polres TTS diambil alih Ditkrimsus Polda NTT sejak tahun 2020 lalu.

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni 2020 lalu. KPK pun sudah melakukan supervisi kasus ini.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Polisi Didik Agung Wijanarto beberapa waktu lalu mengatakan kasus RSP Boking sudah lama menjadi perhatian KPK.

Dugaan korupsi pembangunan RSP Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan mulai terungkap setelah diresmikan oleh Bupati TTS, Epy Tahun pada bulan Mei 2019 lalu.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 17,4 miliar.

Proyek RSP Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa.
Pengerjaan RSP Boking baru rampung pada akhir 2018 dan diresmikan oleh Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun pada Mei 2019.

Saat diresmikan, sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak. Usai diresmikan, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres TTS melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

FOLLOW US