Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang melimpahkan tersangka kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, Selasa (15/4/2025) malam.
Erik Benedikta Mella (52), Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi NTT diamankan aparat Polresta Kupang Kota. Ia dijemput di kediamannya di Jalan Hati Mulia, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Rabu (19/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Yani Taniu (41), pria yang membunuh dua orang anak gadisnya sudah diamankan polisi pasca membunuh anak-anaknya Petani yang juga warga Oelo`o, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS ini mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.
Penganiayaan berat kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Yani Taniu (41), warga Oelo`o, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS ini menganiaya istri, kerabat dan dua anak gadisnya.
Penyidik Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menahan Eliaser Rao, pelaku yang membunuh istrinya karena menolak berhubungan badan. Eliaser ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan sejak Jumat (7/2/2025) hingga 20 hari ke depan di sel Polres TTS.
Kasus pembakaran tragis yang menewaskan Mbati Mbana (41) dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka Gabriel Sangkoen (34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kamis (23/1/2025).
AP (20) dan JR (16), dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal di Kota Kupang ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu. Keduanya ditangkap di Batunirwala, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.