Polres Kupang Miliki Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Imanuel Lodja | Selasa, 28/07/2026 08:17 WIB
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo meresmikan ruang pelayanan PPA dan PPO
KATANTT.COM--Polres Kupang kini memiliki dua ruangan baru yang diperuntukkan bagi pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya
Polres Kupang meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan, anak, dan korban tindak pidana perdagangan orang.
Dua ruangan yang berada di samping ruang Satuan Reserse Kriminal (
Satreskrim)
Polres Kupang itu terdiri atas ruang penyidikan dan ruang konseling.
Fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain anak, sehingga proses pemeriksaan maupun pendampingan dapat berlangsung dalam suasana yang lebih ramah dan humanis.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengatakan bahwa keberadaan dua ruangan baru tersebut merupakan bentuk komitmen
Polres Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Kehadiran ruang
PPA dan PPO ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin setiap korban yang datang ke
Polres Kupang mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan yang profesional dalam suasana yang aman dan nyaman," kata Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Senin (27/7/2026).
Ia menyebut pembangunan fasilitas tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah memberikan dukungan sehingga ruang
PPA dan PPO dapat terwujud.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang selama ini menjadi mitra
Polres Kupang dalam membangun pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peresmian keberadaan bangunan ini diawali dengan doa dipimpin Imam Masjid Ibrahim Ali Bakhmid, dilanjutkan pemberkatan ruangan oleh Romo Yono, Pr dari Paroki Santo Simon Petrus Tarus, dan ditutup dengan doa oleh Pendeta Ronald Malelak.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, unsur Pemerintah Kecamatan Kupang Timur, Pemerintah Kelurahan Babau, para Pejabat Utama (PJU)
Polres Kupang, personel pengemban fungsi
PPA dan PPO, serta pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Rumah Harapan Gemainti Nafsiah Waang.
Dengan bertambahnya dua ruangan baru tersebut,
Polres Kupang semakin memperkuat sarana pelayanan bagi masyarakat. Fasilitas yang lebih representatif diharapkan mampu mendukung proses penanganan perkara secara profesional, menjunjung tinggi hak-hak korban, serta memperkuat upaya perlindungan perempuan, anak, dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kupang.
Tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak serta peningkatan pelayanan di bidang Reskrim di
Polres Kupang belum seimbang dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo pun menggagas penyediaan sarana dan prasarana pendukung khususnya untuk pelayanan Reskrim. Dengan dukungan anggaran dari Pemkab Kupang, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo pun membangun gedung Reskrim dan PPA
Polres Kupang
Gedung dibangun di atas lahan seluas 170 meter persegi persis di sisi kanan Mako
Polres Kupang. Akan ada 10 ruangan di dua gedung yang dibangun dalam tahun 2026 ini.
Gedung Reskrim memiliki delapan ruangan dan gedung PPA memiliki dua ruangan pelayanan. Pembangunan dua unit gedung ini memakan anggaran Rp 495 juta dan pembangunan mulai pada minggu kedua Januari 2026.
Satuan Reskrim sendiri menangani kasus-kasus pidana umum (Pidum), pidana tertentu (Pidter), Pidana Korupsi (Pidkor) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta perdagangan orang.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyebutkan kalau dalam kurun waktu tahun 2022-2025, kasus yang melibatkan anak meningkat mulai dari kasus cabul, setubuh, aniaya, buang bayi, aborsi. KDRT juga meningkat.
"Total ada 280 kasus anak dan perempuan yang dilaporkan dalam kurun waktu itu sehingga kami mau perbaiki pelayanam umum," tandasnya.
Pemkab Kupang pun mendukung dalam anggaran pembangunan sehingga pihaknya memanfaatkan anggaran negara semaksimal mungkin.
TAGS : Polres Kupang Satreskrim PPA dan PPO