
RP John Naben, SVD
KATANTT.COM---Hari Anak Nasional (HAN) bukan sekadar momentum perayaan tahunan. Lebih dari itu, HAN menjadi ruang untuk memeriksa hati nurani: apakah masyarakat sungguh-sungguh mendengar suara anak, atau justru masih sibuk berbicara atas nama mereka?
Pertanyaan itu menjadi penting ketika melihat kenyataan kehidupan anak-anak di Kecamatan Kuwus dan berbagai pelosok Manggarai Barat. Suara mereka tidak selalu terdengar melalui mikrofon atau forum resmi, tetapi hadir dalam kenyataan hidup yang mereka jalani setiap hari.
Suara itu hadir melalui langkah-langkah kecil anak-anak yang setiap pagi harus berjalan jauh melewati jalan berbatu, berlumpur, bahkan licin demi mencapai sekolah. Suara itu juga hadir dalam ruang-ruang kelas yang masih sederhana, fasilitas belajar yang terbatas, serta semangat anak-anak yang tetap datang ke sekolah meski berada dalam berbagai keterbatasan.
Di balik perjuangan anak-anak tersebut, terdapat pula suara pengabdian para guru. Ada guru yang setiap hari mempertaruhkan keselamatannya melewati jalan rusak demi memastikan anak-anak tetap belajar. Ada pula guru honorer yang bertahan dengan penghasilan yang jauh dari layak, tetapi tetap setia mendidik karena percaya bahwa setiap anak berhak memiliki masa depan.
Bukankah suara anak-anak dan pengabdian para guru inilah yang seharusnya paling keras kita dengarkan?
Anak Bukan Objek Pembangunan
Dalam perspektif Ajaran Sosial Gereja, martabat manusia merupakan dasar dari segala pembangunan. Manusia tidak pernah boleh diperlakukan sekadar sebagai alat untuk mencapai kemajuan, tetapi harus menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan dan pembangunan.
Karena itu, anak bukan objek belas kasihan atau sekadar angka dalam laporan pembangunan. Anak adalah pribadi yang diciptakan menurut gambar Allah sebagaimana ditegaskan dalam Kejadian 1:27. Karena itu pula, hak anak untuk hidup, bertumbuh, belajar, berkembang, dan memperoleh perlindungan harus dijamin tanpa syarat.
Yesus sendiri berkata, “Biarkanlah anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka” (Mrk. 10:14).
Menghalangi anak bukan hanya berarti melarang mereka datang kepada Yesus. Dalam konteks kehidupan sosial, anak juga terhalang ketika mereka dibiarkan berhadapan dengan kemiskinan, jalan yang rusak, sekolah yang tidak layak, pelayanan kesehatan yang terbatas, maupun kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan mereka.
Karena itu, Hari Anak Nasional semestinya menjadi panggilan profetis bagi semua pihak untuk melihat kembali kenyataan tersebut.
Gereja tidak boleh hanya memberkati anak-anak di altar, tetapi juga harus bersuara ketika hak-hak mereka terabaikan. Pemerintah tidak cukup hanya meresmikan program, tetapi harus memastikan setiap anak, termasuk mereka yang tinggal di pelosok Kuwus, memperoleh akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang layak.
Masyarakat pun dipanggil untuk menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih, serta mendukung pertumbuhan anak-anak.
Pembangunan yang Menghormati Martabat Anak
Paus Paulus VI melalui Populorum Progressio menegaskan bahwa “pembangunan adalah nama baru bagi perdamaian.” Pembangunan tidak semata-mata berarti kemajuan ekonomi, tetapi perkembangan manusia secara utuh (integral human development), yakni perkembangan setiap pribadi dan seluruh pribadi.
Dengan demikian, anak yang tidak memperoleh pendidikan, gizi yang cukup, perlindungan, atau kesempatan untuk berkembang menjadi tanda bahwa pembangunan belum sepenuhnya menyentuh inti kemanusiaan.
Demikian pula, Paus Fransiskus dalam Fratelli Tutti mengingatkan pentingnya perhatian khusus kepada mereka yang paling lemah. Anak-anak, terutama yang hidup di daerah terpencil, tidak boleh menjadi korban ketidakpedulian maupun ketimpangan pembangunan.
Jika masih ada anak-anak di Kecamatan Kuwus yang harus menempuh jalan rusak demi bersekolah, belajar di ruang kelas yang kurang layak, atau bergantung pada guru-guru yang berjuang dalam keterbatasan, maka persoalan tersebut bukan sekadar persoalan infrastruktur. Ini adalah persoalan martabat manusia.
Membangun jalan menuju sekolah berarti membuka jalan menuju masa depan anak-anak. Meningkatkan mutu sekolah berarti menghormati martabat setiap anak. Memperhatikan kesejahteraan guru berarti menjaga kualitas pendidikan sebagai hak dasar setiap anak.
Dalam konteks itu, prinsip Ajaran Sosial Gereja tentang martabat manusia (human dignity), kesejahteraan bersama (bonum commune), keberpihakan kepada kaum miskin (preferential option for the poor), dan solidaritas menemukan relevansinya dalam realitas kehidupan anak-anak di Kuwus dan berbagai pelosok Manggarai Barat.
Mendengar Berarti Mengubah Kenyataan
Mendengar suara anak tidak cukup hanya dengan memberikan ruang bagi mereka untuk berbicara. Mendengar berarti berani mengubah kenyataan yang membuat mereka kehilangan harapan.
Sebab pembangunan yang berkelanjutan tidak pertama-tama diukur dari megahnya gedung atau panjangnya jalan yang dibangun. Pembangunan seharusnya juga diukur dari senyum anak yang dapat bersekolah dengan aman, guru yang dihargai pengabdiannya, serta keluarga yang mampu membesarkan anak-anaknya dengan penuh martabat.
Karena itu, Hari Anak Nasional hendaknya tidak berhenti sebagai peringatan tahunan. Momentum ini harus menjadi komitmen bersama untuk membangun Manggarai Barat yang sungguh-sungguh ramah anak.
Anak-anak bukan hanya pewaris masa depan. Mereka adalah wajah Kristus yang hadir di tengah kita hari ini.
Cara kita memperlakukan mereka akan menentukan wajah masa depan bangsa. Lebih dari itu, cara kita memperlakukan anak-anak juga menjadi salah satu ukuran iman kita kepada Tuhan.
Maka, pada Hari Anak Nasional ini, pertanyaannya bukan sekadar apakah kita telah merayakan anak-anak, tetapi apakah kita telah sungguh-sungguh mendengar suara mereka dan berani melakukan sesuatu agar mereka memiliki masa depan yang lebih bermartabat.
Penulis: RP John Naben, SVD (Vikaris Parokial, Paroki Hati Kudus Yesus Golowelu)
TAGS : Refleksi John Naben Hari Anak Nasional Pelosok Manggarai Barat