Hadir sebagai Solusi Hukum, Inbisnis Law Firm Siap Bantu Pelaku Usaha di Labuan Bajo

Emanuel Suryadi | Sabtu, 30/05/2026 14:42 WIB

KATANTT.COM---Perkembangan Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata super-premium di Nusa Tenggara Timur (NTT) senantiasa memicu pergerakan yang masif di berbagai sektor bisnis. 
 
  Tim Inbisnis Law Firm

KATANTT.COM---Perkembangan Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata super-premium di Nusa Tenggara Timur (NTT) senantiasa memicu pergerakan yang masif di berbagai sektor bisnis. 

Mulai dari sektor perhotelan, agen perjalanan, investor, kontraktor, properti, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini kian bertumbuh pesat.

Namun, seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi tersebut, tidak sedikit pelaku usaha yang mulai dihadapkan pada berbagai persoalan hukum, seperti sengketa kontrak ketenagakerjaan, piutang macet, perselisihan antar-mitra bisnis, hingga kendala terkait perizinan usaha.

Menyikapi kondisi tersebut, Inbisnis Law Firm hadir untuk menjadi penyedia solusi (problem solver) utama dalam penyelesaian permasalahan hukum di Labuan Bajo

Baca juga :

Firma hukum ini berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat serta pelaku usaha melalui berbagai layanan hukum strategis, yakni Review dan drafting kontrak bisnis, pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan sengketa hukum (litigasi dan non-litigasi), pengurusan legalitas usaha dan perizinan, dan konsultasi ketenagakerjaan

Firma hukum ini digawangi oleh sejumlah nama besar dan berpengalaman di bidang hukum. Ellyza Zainuddin, seorang advokat senior yang memiliki pengalaman beracara selama 30 tahun, baik di dalam maupun di luar pengadilan, diketahui menduduki posisi sebagai Managing Director, 

Selain itu, jajaran tim juga diperkuat oleh Berla Mordhekai Tauhta Sembiring, seorang advokat yang telah memiliki rekam jejak dan jam terbang tinggi.

Dalam keterangannya pada Sabtu (30/5/2036), Legal Inbisnis Law Firm, Stanislaus Adu, mengatakan bahwa kehadiran firma ini bertujuan untuk menjadi mitra hukum lokal yang mampu memberikan kepastian hukum secara cepat dan tepat bagi masyarakat serta pelaku usaha.

"Selama ini banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya legalitas ketika masalah sudah terjadi, mulai mencari pengacara dan lain-lian. Itu tentu mengganggu kenyamanan kita berbisnis. Mau bagaimana pun besar profit dan bisnis kita sangat perlu perlindungan hukum yang tepat," ujar pria yang akrab disapa Tan tersebut.

Lebih lanjut, Tan menambahkan bahwa Inbisnis Law Firm juga menyediakan layanan edukasi masyarakat berupa konsultasi hukum tanpa dikenakan biaya. Program ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap iklim usaha di kawasan Labuan Bajo.

"Kebetulan kita di Inbisnis Law Firm ada layanan Konsultasi hukum gratis, kami sangat mengharapkan pelaku usaha di labuan bajo dan sekitarnya ini, datang ke kantor kita untuk konsultasi, tidak dibayar, siapa tau cocok dengan solusi hukum yang kita tawarkan," tambahnya.

Melalui kehadiran Inbisnis Law Firm, para pelaku bisnis di Labuan Bajo diharapkan dapat menjalankan operasional usahanya dengan lebih aman, legal, serta terlindungi secara hukum.

TAGS : Inbisnis Law Firm Labuan Bajo Hukum Bisnis Konsultasi Hukum UMKM Pariwisata Super Premium