
Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Tarsi Asong
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan berlangsung pada tahun 2026 ini.
Rencananya, pesta demokrasi tingkat desa tersebut akan dihelat pada bulan Oktober atau November mendatang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Tarsi Asong, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan draf tahapan pelaksanaan.
Menurut Tarsi, pemilihan waktu pada bulan Oktober atau November bertujuan agar pelantikan kepala desa definitif dapat segera dilaksanakan sehingga penandatanganan dokumen strategis untuk tahun anggaran berikutnya tidak terhambat.
"Drafnya sudah siap. Target kita Oktober atau November agar dokumen-dokumen penting untuk tahun anggaran depan sudah bisa ditandatangani oleh Kepala Desa definitif," ujar Tarsi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026).
Putra asal Reok Barat itu merinci, sebanyak 44 desa dipastikan akan mengikuti Pilkades serentak tahun ini.
Ia menambahkan bahwa Desa Mekar saat ini masih berstatus bagian dari desa induk, yang menyebabkan desa tersebut belum bisa melaksanakan Pilkades mandiri.
"Desa Mekar belum bisa ikut karena masih menunggu dua tahapan lagi, salah satunya survei lapangan dan klarifikasi dari tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data proposal dengan fakta di lapangan, terutama terkait jumlah penduduk," jelasnya.
Tarsi, yang juga menjabat sebagai Plt. Camat Reok, memberi contoh peristiwa di wilayah Reok Barat, seperti Desa Kajong yang dimekarkan menjadi tiga desa (yaitu Desa Kajong, Kajong Barat, dan Kajong Timur).
Ia menjelaskan bahwa untuk sementara, warga di wilayah pemekaran tersebut masih akan memberikan hak suaranya di desa induk (Kajong). Mereka baru akan melaksanakan Pilkades sendiri setelah status desa pemekarannya resmi menjadi definitif.
TAGS : Manggarai DPMD Manggarai Desa Pilkades Desa Mekar Tarsi Asong
Kamis, 02/04/2026