Jemput Bola Pajak, Bapenda Manggarai Siap "Berkantor di Desa" Tahun 2026

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 23/01/2026 16:42 WIB

KATANTT.COM---Semangat membangun daerah rupanya lebih kuat dari terpaan badai. Di tengah guyuran hujan lebat dan angin kencang yang mengepung Kota Ruteng, jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap berkumpul di Aula Ranaka pada Jumat (23/1/2026).
  Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu didampingi Kepala Bapenda Kanis Nasak saat memimpin Rapat Evaluasi PBB Tahun 2025 (Dok. Ist).

KATANTT.COM---Semangat membangun daerah rupanya lebih kuat dari terpaan badai. Di tengah guyuran hujan lebat dan angin kencang yang mengepung Kota Ruteng, jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap berkumpul di Aula Ranaka pada Jumat (23/1/2026).

Bukan sekadar pertemuan rutin, Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 ini menjadi panggung lahirnya strategi baru: Bapenda Berkantor di Desa.

Perjuangan di Tengah Badai

Dedikasi para perangkat desa patut diacungi jempol. Meski akses jalan terhambat patahan ranting pohon akibat cuaca ekstrem, para camat dan kepala desa tetap hadir memenuhi undangan.

Baca juga :

Bahkan, beberapa kepala desa tiba dengan pakaian basah kuyup sebelum sempat berganti baju di kantor bupati.

"Majunya Manggarai bukan hanya hasil kerja Bupati atau Wakil Bupati, tapi hasil kolaborasi kita semua bersama masyarakat," ujar Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, saat membuka rapat yang sempat tertunda dua jam demi menunggu kehadiran peserta yang terhambat cuaca tersebut.

Solusi "Tanpa Masalah"

Kepala Bapenda Manggarai, Kanis Nasak, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar melihat angka, melainkan membedah akar masalah. Mengusung filosofi "menyelesaikan masalah tanpa masalah," Bapenda meluncurkan program Berkantor di Desa untuk memangkas jarak birokrasi.

Program ini difokuskan pada tiga hal krusial:

  1.  Pendataan ulang objek pajak.
  2. Pemutakhiran data agar lebih akurat.
  3. Penyelesaian data ganda yang selama ini mengganjal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat desa. Data PBB harus valid dan mutakhir agar pembangunan daerah tidak terhambat," tegas Kanis.

Saat ini, program jemput bola tersebut sudah mulai dijalankan di Kelurahan Bangka La’o, Desa Pong Lale, dan Desa Paka.

Target 2026: Lebih Cepat, Lebih Baik

Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, Bapenda melakukan percepatan jadwal. Jika sebelumnya distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dilakukan pada bulan Mei, untuk tahun 2026 akan diajukan mulai April.

Kanis mengimbau para kepala desa dan lurah untuk bergerak cepat melaporkan kendala di lapangan sebelum pertengahan Maret. 

"Jangan tunggu SPPT terbit baru lapor masalah. Kita bersihkan datanya sekarang agar tren positif penerimaan pajak dua tahun terakhir bisa terus meningkat," pungkasnya.

 

TAGS : Bapenda Manggarai PBB-P2 Pajak Berkantor di Desa PAD Fabi Abu