
Satlantas Polres Manggarai saat Melakukan Operasi Patuh Turangga 2025
KATANTT.COM---Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Manggarai menunjukkan tren penurunan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai mencatat, jumlah kasus kecelakaan pada 2025 turun enam kasus dibandingkan tahun 2024.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., menjelaskan bahwa pada tahun 2024 tercatat sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara pada tahun 2025, jumlahnya menurun menjadi 29 kasus.
"Terjadi penurunan sekitar enam kasus. Tidak hanya jumlah kejadian, jumlah korban juga ikut menurun," kata AKP Sandy saat ditemui media ini pada Kamis, (8/1/2026).
Ia merinci, pada tahun 2024 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 13 orang, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 34 orang. Sedangkan pada tahun 2025, korban meninggal dunia turun menjadi 12 orang, luka berat 17 orang, dan luka ringan 23 orang.
Menurut AKP Sandy, penurunan ini tidak lepas dari berbagai upaya yang terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Manggarai. Metode yang diterapkan pada dasarnya masih sama dengan tahun sebelumnya, namun dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Mulai dari pemasangan spanduk imbauan keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan, patroli rutin, hingga edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas," jelasnya.
Ia menilai, data tersebut menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat Manggarai terhadap keselamatan berlalu lintas mulai meningkat. Meski demikian, Satlantas tetap berharap tren penurunan ini terus berlanjut ke depan.
Terkait penyebab kecelakaan, AKP Sandy menyebutkan bahwa faktor kelalaian pengendara masih mendominasi. Selain itu, pengaruh alkohol juga menjadi penyebab utama, terutama pada pengendara usia produktif sekitar 30 tahun.
"Banyak kecelakaan dipicu oleh kelalaian sendiri dan pengaruh alkohol. Ini masih menjadi perhatian serius kami," tegasnya.
Ia menambahkan, bagi pengendara yang kedapatan mengemudi dalam kondisi mabuk, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi. Kendaraan akan diamankan dan pengendara dikenakan sanksi tilang dengan hukuman yang berat sesuai aturan yang berlaku.
"Jika kami temukan pengendara di bawah pengaruh alkohol, pasti kami tindak tegas. Itu sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, terkait korban anak di bawah umur, AKP Sandy mengungkapkan bahwa beberapa kasus memang melibatkan anak-anak, namun umumnya sebagai pejalan kaki.
Peristiwa tersebut biasanya terjadi bukan karena pengaruh alkohol, melainkan karena kurangnya kehati-hatian pengendara.
Menutup keterangannya, AKP Sandy mengimbau seluruh masyarakat Manggarai untuk terus meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
"Gunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, patuhi aturan, dan tetap fokus saat berkendara. Dengan tertib berlalu lintas, kita semua bisa aman dan nyaman di jalan," pungkasnya.
TAGS : Manggarai Polres Manggarai Satlantas Lakalantas AKP Sandy