99 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ruteng Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 26/12/2025 10:23 WIB

KATANTT.COM---Perayaan Natal, 25 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng tahun ini menghadirkan sukacita yang mendalam dan penuh makna bagi puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori saat menyampaikan sambutan pada penyerahan Remisi Khusus Natal 2025 bagi 99 warga binaan usai Misa Natal.

KATANTT.COM---Perayaan Natal, 25 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng tahun ini menghadirkan sukacita yang mendalam dan penuh makna bagi puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Usai mengikuti Misa Hari Raya Natal, suasana haru menyelimuti aula rutan saat dilangsungkan upacara Penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025. 

Bagi para warga binaan, remisi ini menjadi hadiah Natal yang nyata, sebuah tanda harapan dan pengakuan atas usaha mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Sebanyak 99 orang WBP menerima remisi dengan beragam pengurangan masa pidana, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

Baca juga :

Para penerima berasal dari berbagai kasus, antara lain perlindungan anak sebanyak 54 orang, pencurian 12 orang, penganiayaan 7 orang, narkotika 5 orang, kekerasan dalam rumah tangga 5 orang, pembunuhan 5 orang, kekerasan seksual 5 orang, human trafficking 3 orang, serta masing-masing satu orang dari kasus migas, kesusilaan, dan penggelapan. 

Setiap nama yang dibacakan seolah membawa cerita penyesalan, perjuangan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Tangis haru dan wajah penuh syukur tampak jelas saat perwakilan warga binaan maju menerima remisi. 

Bagi mereka, pengurangan masa pidana bukan sekadar angka administratif, melainkan bukti bahwa perubahan sikap, kedisiplinan, dan kesungguhan mengikuti pembinaan mendapat perhatian dan penghargaan dari negara.

Kepala Rutan Ruteng, Saiful Buchori, dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, baik secara administratif maupun substantif. 

Ia menekankan pentingnya perilaku baik dan keaktifan dalam program pembinaan rohani serta kemandirian. 

"Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara atas komitmen kalian untuk berubah. Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus menaati aturan, berperilaku baik, dan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan," ujarnya dengan penuh harap.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini diharapkan menjadi cahaya baru bagi seluruh warga binaan. Bagi yang menerima, remisi memperpendek jarak kerinduan dengan keluarga di rumah. 

Sementara bagi yang belum, momen ini menjadi penyemangat untuk terus berproses dan membuktikan perubahan diri. 

Kegiatan ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran petugas rutan, menegaskan semangat pemasyarakatan yang humanis, bahwa setiap orang berhak atas kesempatan kedua dan masa depan yang lebih baik.

TAGS : Rutan Kelas IIB Ruteng Remisi Natal 2025 99 Warga Binaan