Kelurahan Rowang Resmi Dideklarasikan sebagai Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi Pertama di Manggarai

Wilibrodus Jatam | Senin, 24/11/2025 14:22 WIB

KATANTT.COM---Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, resmi mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi. Deklarasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kelurahan Rowang dan Karya Kemanusiaan Weta Gerak – Yayasan Gembala Baik Indonesia (YGBI), serta diluncurkannya aplikasi digital pengaduan R-Respon sebagai layanan aduan cepat untuk kasus kekerasan terhadap anak. Kegiatan Deklarasi Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan Rowang bekerja sama dengan Karya Kemanusiaan Weta Gerak–YGBI.

KATANTT.COM---Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, resmi mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi. Deklarasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kelurahan Rowang dan Karya Kemanusiaan Weta Gerak – Yayasan Gembala Baik Indonesia (YGBI), serta diluncurkannya aplikasi digital pengaduan R-Respon sebagai layanan aduan cepat untuk kasus kekerasan terhadap anak.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Paroki Katedral Ruteng pada Senin, 24 November 2025, dihadiri oleh pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, pemerhati anak, serta perwakilan sekolah. Langkah ini menjadikan Kelurahan Rowang sebagai kelurahan pertama di Kabupaten Manggarai yang secara resmi meluncurkan program Kelurahan Ramah Anak dengan fokus pada perlindungan anak migran yang tinggal di rumah kos dan asrama.

Lurah Rowang: Melindungi Anak Migran Adalah Tanggung Jawab Bersama

Dalam sambutannya, Lurah Rowang, Felco Magur, menyampaikan apresiasi kepada YGBI yang telah menjalin kerja sama strategis dalam upaya menciptakan lingkungan aman bagi anak migran. Ia menjelaskan bahwa Kelurahan Rowang adalah rumah bagi banyak anak pendatang yang menempuh pendidikan di Ruteng dan tinggal tanpa pendampingan orang tua.

Baca juga :

"Anak-anak migran adalah kelompok yang rentan. Program Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi bertujuan melindungi hak-hak anak serta mencegah terjadinya kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak di Rowang yang merasa terasingkan, terancam, atau kehilangan haknya," tegasnya.

Felco Magur juga menyampaikan bahwa dalam tiga bulan terakhir, Pemerintah Kelurahan Rowang bersama YGBI telah melakukan berbagai langkah nyata, mulai pendataan rumah kos, penyaluran bantuan sosial, hingga peluncuran aplikasi R-Respon yang memungkinkan pelaporan kasus kekerasan secara cepat, aman, dan rahasia.

Dinas P3A Manggarai: Rowang Pelopor Kelurahan Ramah Anak

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai, Fransiskus Martino Dura, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah bersejarah.

“Dari 26 kelurahan di Kabupaten Manggarai, Rowang adalah yang pertama berani menyatakan komitmen sebagai Kelurahan Ramah Anak. Ini lahir dari keprihatinan melihat situasi anak-anak migran yang rentan terhadap pergaulan bebas, eksploitasi, dan kekerasan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan kajian dan pendataan terakhir, angka kasus kekerasan terhadap anak di Manggarai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama kekerasan seksual dan fenomena gunung es pelaporan. 

Data penelitian menunjukkan bahwa 24 persen pelajar menganggap hubungan seksual sebagai kewajaran dalam pacaran, sementara 80 persen menyatakan ciuman menjadi standar hubungan remaja. Situasi tersebut dikhawatirkan memicu meningkatnya perkawinan anak.

Temuan Penelitian Yayasan Gembala Baik: 1.147 Kamar Kos Tanpa Pengawasan

Project Coordinator YGBI, Matildis Jana, menjelaskan bahwa perhatian terhadap isu anak migran bermula dari penelitian yang dilakukan sepanjang tahun 2023–2024 di 22 sekolah di Kecamatan Langke Rembong.

Hasil penelitian tersebut mengungkap kondisi memprihatinkan, di mana sekitar 60 persen anak migran tinggal di kos tanpa sistem pengawasan dan 20 persen lainnya hidup tanpa kehadiran orang dewasa. Selain itu, sekitar 45 persen hanya makan satu hingga dua kali sehari, dan 40 persen kerap tidur dalam keadaan lapar. 

Penelitian yang sama juga mencatat bahwa 97 persen anak migran mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan, sementara 20 persen di antaranya tidak pernah melapor karena merasa takut dan malu.

"Anak-anak ini tidak hanya menghadapi kekerasan fisik atau seksual, tetapi juga krisis pemenuhan kebutuhan dasar, akses kesehatan, dan keamanan lingkungan tinggal. Tidak ada database resmi di tingkat pemerintah kelurahan mengenai kondisi mereka. Karena itu, kolaborasi ini menjadi sangat penting," ujarnya.

Matildis juga menyampaikan bahwa kegiatan sosial dan pendampingan akan terus dilakukan, termasuk bakti sosial lanjutan pada 29 November sebagai bagian dari rangkaian perayaan 100 tahun Kongregasi Gembala Baik di Indonesia dan 40 tahun di Keuskupan Ruteng.

Investasi Masa Depan Generasi Muda

Launching Kelurahan Rowang Ramah Anak Bermigrasi dipandang sebagai tonggak penting menuju Kabupaten Manggarai Ramah Anak, sebuah visi besar yang melibatkan pemerintah, gereja, sekolah, dan masyarakat.

"Tidak ada cerminan jiwa bangsa yang lebih tajam daripada cara ia memperlakukan anak-anaknya," kutip Matildis dari Nelson Mandela, menegaskan arti penting perlindungan anak sebagai investasi masa depan.

Dalam penutup sambutannya, Lurah Felco Magur mengajak seluruh pihak menjaga semangat kolaborasi.

"Mari jadikan Ruteng sebagai contoh nyata lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua anak, tanpa terkecuali."

TAGS : Manggarai Kelurahan Rowang Anak Migrasi YGBI P3A