KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai terus menggencarkan upaya pencegahan dan pengendalian rabies di wilayahnya. Tim Penanggulangan Rabies Kecamatan Langke Rembong kembali melakukan operasi lapangan di
Kota Ruteng, Kamis (9/10/2025), dan berhasil mengevakuasi serta mengeliminasi tiga ekor hewan penular rabies (HPR) jenis anjing.
Operasi tersebut diawali dengan apel siaga di halaman Kantor Kecamatan Langke Rembong yang dipimpin langsung oleh Camat Langke Rembong, Gonzaga Gau, S.Sos. Apel menjadi momen konsolidasi dan pengecekan kesiapan seluruh unsur tim sebelum turun ke lapangan.
Usai apel, tim gabungan yang terdiri atas aparat kecamatan, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga teknis Dinas Peternakan, serta perwakilan masyarakat menyisir sejumlah titik yang dilaporkan warga sebagai lokasi keberadaan anjing liar dan agresif. Para petugas berjalan kaki dengan perlengkapan pengaman berupa tongkat kayu jenis katu sepanjang sekitar 1,5 meter untuk mengantisipasi kemungkinan serangan hewan.
Camat Langke Rembong, Gonzaga Gau, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah kecamatan dalam mendukung target "Manggarai Bebas Rabies".
"Kami terus berkoordinasi dengan para lurah dan masyarakat untuk memastikan keamanan warga. Eliminasi dilakukan secara terukur dan hati-hati dengan memperhatikan keselamatan petugas serta ketertiban lingkungan," tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., yang turut meninjau langsung kegiatan di lapangan, memberikan apresiasi atas kesigapan tim dalam menjalankan tugas.
"Operasi ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam menekan penyebaran rabies, terutama di kawasan perkotaan Ruteng. Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk dukungan masyarakat," ujarnya.
Selain eliminasi terhadap anjing liar, tim juga melakukan sosialisasi langsung kepada warga di sejumlah kelurahan. Masyarakat diingatkan akan pentingnya vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan, serta langkah-langkah cepat yang harus dilakukan bila terjadi kasus gigitan.
Pemerintah juga mengimbau agar warga tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan, serta segera melapor kepada aparat kelurahan atau petugas Dinas Peternakan apabila menemukan hewan dengan gejala rabies seperti perilaku agresif, takut air, atau mengeluarkan air liur berlebihan.
Melalui Dinas Peternakan dan dukungan penuh dari perangkat kecamatan, Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen melanjutkan operasi serupa di seluruh wilayah
Kota Ruteng dan sekitarnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi terpadu untuk mencapai Manggarai Bebas Rabies 2025.