Aksi Damai GMNI & PMKRI di Manggarai, Massa Sampaikan Sembilan Tuntutan

Wilibrodus Jatam | Senin, 08/09/2025 16:00 WIB

KATANTT.COM---Aliansi Cipayung yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng kembali menggemakan suara rakyat melalui aksi demonstrasi, Senin (8/9/2025). Aksi tersebut berlangsung di tiga titik strategis, yakni Kantor Bupati Manggarai, Polres Manggarai, dan Kantor DPRD Manggarai.
  Aksi Demonstrasi Aliansi GMNI-PMKRI pada Senin, (8/9/2025).
KATANTT.COM---Aliansi Cipayung yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng kembali menggemakan suara rakyat melalui aksi demonstrasi, Senin (8/9/2025). Aksi tersebut berlangsung di tiga titik strategis, yakni Kantor Bupati Manggarai, Polres Manggarai, dan Kantor DPRD Manggarai.
 
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sembilan poin tuntutan yang mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap berbagai persoalan mendasar, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, pertanian, energi, hingga tata kelola politik dan anggaran negara.
 
Sampah Poco Jadi Sorotan Utama
 
Ketua GMNI Cabang Manggarai, Meldyani Yolfa Jaya, menegaskan bahwa persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Poco, Kecamatan Wae Ri’i, sudah sangat mendesak. Menurutnya, sampah yang menumpuk tanpa sistem pengelolaan memadai berpotensi menimbulkan pencemaran serius.
 
"Pemerintah tidak bisa terus menutup mata. Warga sekitar TPA menjadi korban langsung. Ini harus menjadi prioritas Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup," tegasnya.
 
Hal senada diungkapkan Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Santo Agustinus, Margareta Kartika, yang menilai pemerintah selama ini hanya fokus pada pemindahan sampah tanpa solusi berkelanjutan. "Bukan sekadar memindahkan sampah agar kota terlihat bersih. Pemerintah harus merumuskan sistem pengelolaan yang ramah lingkungan dan berjangka panjang," ujarnya.
 
Kelangkaan Pupuk dan BBM Hambat Petani
 
Selain sampah, isu kelangkaan pupuk dan BBM juga menjadi sorotan tajam. Para mahasiswa menilai, kelangkaan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup petani dan masyarakat kecil.
 
"Petani membutuhkan pupuk tepat waktu untuk tanam. Jika langka, dampaknya adalah gagal panen. Begitu juga dengan BBM, jika sulit didapat, aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh," kata salah satu orator aksi.
 
Mereka mendesak pemerintah daerah segera turun tangan, sementara Polres Manggarai diminta menindak tegas praktik penimbunan BBM yang merugikan masyarakat.
 
Desakan Perda Ketenagakerjaan dan Reformasi Politik
 
Aliansi Cipayung juga mendorong DPRD Manggarai segera membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan. Menurut mereka, pekerja lokal membutuhkan jaminan hak dan kepastian hukum di tengah kompetisi yang semakin ketat.
 
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti isu di tingkat nasional. Mereka menuntut DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, membatasi jabatan anggota DPR hanya dua periode, serta menghapus tunjangan perjalanan dinas tambahan yang dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.
 
Berikut 9 Poin Tuntutan Resmi Mahasiswa
 
1. Mendesak Bupati Manggarai mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup terkait lokasi dan pengelolaan TPA Poco.
 
2. Mendesak penyediaan lahan parkir dalam kota dan evaluasi kinerja Dinas Perhubungan.
 
3. Mendesak pemberdayaan petani lokal untuk mendukung kebutuhan dapur umum MBG.
 
4. Mendesak pembentukan Perda Perlindungan Ketenagakerjaan.
 
5. Mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset.
 
6. Mendesak pembatasan jabatan DPR maksimal dua periode.
 
7. Mendesak penghapusan tunjangan tambahan perjalanan dinas DPR.
 
8. Mendesak pemerintah daerah segera mengatasi kelangkaan pupuk.
 
9. Mendesak Polres Manggarai menuntaskan persoalan kelangkaan BBM.
TAGS : 9 Tuntutan Aksi Damai GMNI PMKRI Bupati Manggarai DPRD Manggarai Polres Manggarai