Unika Santu Paulus Ruteng Ditunjuk KemenHAM Jadi Pusat Studi HAM Pertama di NTT

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 05/09/2025 10:55 WIB

KATANTT.COM---Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng mendapat kepercayaan besar dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) untuk menjadi pusat kajian sekaligus motor penggerak aksi nyata di bidang kemanusiaan. Kepercayaan ini diwujudkan melalui rencana pembentukan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PusHAM) yang akan berperan sebagai pusat riset, advokasi, serta pengabdian masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Unika Santu Paulus Ruteng yang resmi ditunjuk Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PusHAM) pertama di Nusa Tenggara Timur. Kampus ini akan menjadi pusat riset, advokasi, dan pengabdian masyarakat dalam memperjuangkan nilai-nilai HAM di wilayah timur Indonesia.
KATANTT.COM---Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng mendapat kepercayaan besar dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) untuk menjadi pusat kajian sekaligus motor penggerak aksi nyata di bidang kemanusiaan. Kepercayaan ini diwujudkan melalui rencana pembentukan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PusHAM) yang akan berperan sebagai pusat riset, advokasi, serta pengabdian masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam pertemuan antara tim KemenHAM dan pimpinan Unika Santu Paulus Ruteng, Kamis (4/9/2025), sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya.
 
Kampus Jadi Jembatan HAM: Dari Teori ke Kehidupan Rakyat
 
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa PusHAM bukan sekadar menambah daftar pusat studi di kampus, melainkan lembaga yang menjembatani teori akademik dengan kenyataan hidup masyarakat.
 
"Kampus memiliki peran strategis yang tidak bisa dipikul oleh lembaga negara semata. Akademisi diyakini mampu membumikan nilai HAM karena mereka memiliki ruang berpikir kritis sekaligus kedekatan dengan masyarakat," jelas Thomas.
 
Menurutnya, kampus mampu menyederhanakan konsep HAM yang rumit agar mudah dipahami dan dirasakan masyarakat, misalnya melalui diskusi publik, pelatihan, dan program pengabdian. Dengan begitu, nilai HAM tidak hanya berhenti di ruang kuliah, tetapi benar-benar hadir dalam persoalan sehari-hari, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan kelompok rentan.
 
Desa Sadar HAM dan Kampung Redam
 
Thomas menambahkan, PusHAM di Ruteng akan mendukung pelaksanaan dua program unggulan berskala nasional, yakni Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian), yang dijadwalkan berjalan serentak di 2.000 titik pada 2026.
 
"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan akademik. Tanpa riset dan pendampingan yang kuat, program hanya akan berhenti sebagai slogan," tegasnya.
 
Ia menilai keterlibatan mahasiswa akan menjadi pengalaman berharga. "Mahasiswa tidak hanya belajar teori HAM di kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perubahan sosial di desa-desa," tambah Thomas.
 
Romo Manfred: HAM Harus Menjawab Luka Sosial NTT
 
Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Romo Agustinus Manfred Habur, menegaskan bahwa wacana HAM di NTT harus berpijak pada realitas sosial masyarakat. Menurutnya, problem kemanusiaan di daerah ini nyata dan kompleks, mulai dari kemiskinan ekstrem, tingginya angka stunting, perdagangan orang, hingga kekerasan berbasis gender.
 
"HAM bukan hanya dokumen internasional, melainkan jawaban atas penderitaan konkret yang dihadapi masyarakat. Di NTT, itu berarti menjawab soal stunting, perdagangan orang, hingga minimnya akses terhadap hak dasar," tegas Romo Manfred.
 
Ia menambahkan, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah penderitaan rakyat. PusHAM, kata dia, akan menjadi wadah bagi komunitas akademik untuk ikut ambil bagian dalam kerja kemanusiaan secara nyata.
 
Dari Riset ke Lapangan: Solusi Konkret Unika Ruteng
 
Romo Manfred menekankan pentingnya langkah awal PusHAM berupa riset kontekstual yang langsung menyasar isu lokal, disertai pendampingan masyarakat.
 
"Kampus tidak boleh berhenti pada seminar atau pelatihan. Kita harus berani turun ke desa-desa, mendampingi masyarakat dalam memahami dan memperjuangkan hak-haknya," ujarnya.
 
Ia mencontohkan, riset tentang perdagangan orang di Flores dapat menjadi dasar kebijakan perlindungan tenaga kerja migran, sementara penelitian soal stunting bisa dipakai pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
 
"Dengan cara itu, PusHAM bisa membuktikan bahwa kampus hadir bukan hanya dengan teori, tetapi juga dengan solusi nyata," tambahnya.
 
Ruteng sebagai Episentrum Kajian HAM di Timur Indonesia
 
Kepercayaan KemenHAM kepada Unika Santu Paulus Ruteng memiliki pesan simbolik yang kuat. Dengan dukungan pemerintah pusat, akademisi, dan masyarakat sipil, Ruteng berpotensi menjadi contoh bagaimana daerah dapat memainkan peran penting dalam membumikan nilai-nilai HAM.
 
"Dari Ruteng, kita ingin mengirim pesan bahwa isu HAM bukan monopoli elite di Jakarta, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Flores berhak bersuara, memberi warna, dan mengambil bagian dalam perjuangan kemanusiaan bangsa," tutup Romo Manfred.
 
 
TAGS : Unika Santu Paulus Ruteng KemenHAM Pusat Studi HAM Pertama di NTT