KATANTT.COM---SDK Ka Redong, salah satu sekolah dasar di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, akhirnya bernafas lega. Melalui program revitalisasi sekolah dari Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, sekolah ini menerima bantuan senilai Rp1.095.063.999 dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Dana tersebut dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
SDK Ka Redong. Adapun pekerjaan yang dibiayai meliputi rehabilitasi enam ruang kelas, renovasi ruang administrasi dan ruang guru, pembangunan tiga unit toilet baru, rehabilitasi toilet lama, serta pembangunan ruang UKS.
Gedung Tua, Siswa Belajar Tak Nyaman
Kepala
SDK Ka Redong, Elisabeth N. Tulis, mengungkapkan bahwa kondisi sekolah sebelum adanya program revitalisasi sangat memprihatinkan. Sekolah yang berdiri sejak 1953 tersebut memiliki beberapa ruang kelas yang dibangun pada 1990-an. Dari total 437 siswa, sebagian besar terpaksa belajar di ruang kelas dengan kondisi plafon jebol, dinding yang sudah keropos, serta balok kayu yang lapuk.
"Ketika proses pembongkaran ruang kelas untuk rehabilitasi nanti, anak-anak harus mengikuti kegiatan belajar pada sore hari karena enam ruang kelas utama digunakan untuk renovasi,” ujar Elisabeth, Senin (1/9/2025).
Meski demikian, ia menyambut positif program revitalisasi tersebut karena diyakini akan meningkatkan kualitas pembelajaran. "Sebagai kepala sekolah sekaligus penanggung jawab, saya bersama para guru, pihak yayasan, serta orang tua siswa menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. Tidak semua sekolah memperoleh kesempatan seperti ini," tambahnya.
Transparansi Dana dan Partisipasi Masyarakat
Ketua P2SP
SDK Ka Redong, Trisno Rahmat, menjelaskan bahwa program ini dirancang sejak tahap perencanaan dengan melibatkan guru, komite sekolah, dan masyarakat sekitar. Dana miliaran rupiah tersebut digunakan secara transparan dengan papan informasi progres pekerjaan yang bisa dipantau masyarakat.
"Target pengerjaan tiga bulan. Setiap pengeluaran didasarkan pada kebutuhan riil dan wajib dipertanggungjawabkan. Prinsipnya, swakelola ini harus akuntabel," tegas Trisno.
24 Sekolah di Manggarai Ikut Revitalisasi
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, menyebut
SDK Ka Redong bukan satu-satunya penerima program ini. Tercatat 24 sekolah di Manggarai ikut mendapat dana revitalisasi dari pemerintah pusat, terdiri dari 16 SD, 6 SMP, serta 2 lembaga TK dan SKB.
"Anggaran ini langsung masuk ke rekening sekolah masing-masing. Modelnya bukan kontraktual, tetapi dikelola swakelola oleh sekolah melalui P2SP," jelas Sedan.
Menurutnya, Dinas PPO hanya berperan dalam monitoring serta pendampingan teknis. "Kami selalu ingatkan agar P2SP bekerja sesuai aturan. Bukan sekadar pelaksana proyek, tetapi penjaga martabat pendidikan," pungkasnya.