SPBU Iteng Diduga Langgar Aturan, Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen Tanpa Dokumen Resmi
Wilibrodus Jatam | Rabu, 11/06/2025 11:03 WIB
SPBU Iteng, Kecamatan Satar Mese
KATANTT.COM---Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, mendapat sorotan setelah diduga melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite/Solar Subsidi menggunakan jeriken tanpa dilengkapi dokumen rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Praktik ini berpotensi melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah dan dapat memicu kelangkaan BBM bagi masyarakat umum.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beberapa warga mendapati langsung sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat mengisi BBM ke dalam puluhan jeriken berukuran 20-50 liter di SPBU tersebut.
Yang menjadi perhatian, pembelian BBM dalam jumlah besar tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak SPBU, dan pembeli tidak menunjukkan surat rekomendasi atau izin khusus yang diwajibkan untuk pembelian BBM menggunakan jeriken.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini menyatakan kekhawatirannya.
"Saya sering lihat antrean panjang di SPBU ini, tapi yang bikin heran, banyak sekali yang mengisi ke jeriken. Seharusnya kan ada aturannya, tidak bisa sembarangan. Kalau terus-terusan begini, masyarakat yang butuh BBM jadi kesulitan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Pihak
SPBU Iteng juga kerap sekali melayani masyarakat menggunakan jerigen dan Informasinya mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp.10ribu perserigen ukuran 30-50 liter.
"Saya mendapatkan informasi, pihak SPBU melayani pengisian BBM pakai jerigen karena hitungan Rp.10ribu mereka dapat perserigen 30-50 liter.
Sementara Pengawas
SPBU Iteng, Hendro Hawut mengatakan, pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken diperuntukkan petani, nelayan, atau usaha mikro yang sertakan dengan melampirkan dokumen resmi.
"Selamat ini kami memang melayani masyarakat menggunakan jerigen untuk isi minyak Kaka, tetapi dengan dokumen lengkap," katanya saat dikonfirmasi oleh media ini pada Selasa, (10/6/2025).
Hendro juga menyampaikan, terlihat di
SPBU Iteng banyak sekali jerigen itu milik para nelayan dan masyarakat dari Pulau Mules, Kecamatan Satar Mese Barat.
"Terlihat di sini banyak sekali jerigen. Iya, itu jerigen sudah ada dokumen izinnya. Itu milik para nelayan dari Nanga Paang, Nanga Woja, dan masyarakat dari Pulau Mules," jelasnya.
Dirinya juga membantah informasi yang menyebut pihaknya melakukan pungutan kepada masyarakat.
"Tidak benar kaka. Karena stok kami juga terbatas, apa lagi rekomendasi sangat banyak, takut yang lain tidak kebagian minyak," pungkasnya.
TAGS : SPBU Iteng Diduga Langgar Aturan Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen Tanpa Dokumen Resmi