Penyelundupan Ballpres Marak di Perbatasan RI-RDTL, Ada Yang Diamankan, Ada Yang Diloloskan

Yansen Bau | Kamis, 27/02/2025 14:20 WIB

KATANTT.COM---Persoalan penyelundupan ilegal merupakan kejahatan lintas batas yang menjadi masalah krusial bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (dok.ist) Ballpres hasil galdup diserahkan ke Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

KATANTT.COM---Persoalan penyelundupan ilegal merupakan kejahatan lintas batas yang menjadi masalah krusial bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satunya aktivitas penyelundupan Ballpres atau pakaian bekas marak terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan khususnya di Kabupaten Belu serta umumnya wilayah perbatasan.

Kasus penyelundupan Ballpres cenderung mengalami kenaikan di setiap tahunnya. Tidak terlepas juga dengan aksi penyelundupan ilegal lainnya seperti rokok, BBM dan kendaraan roda dua di wilayah perbatasan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, aparat keamanan TNI Satgas Yonif 741/GN, Posal Atapupu dan Kodim 1605/Belu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ilegal baik Ballpres maupun jenis barang lainnya.

Baca juga :

Diketahui, sebanyak 34 koli Ballpres yang diselundupkan dari Negara Timor Leste digagalkan Prajurit TNI AL Lantamal VII Kupang dan Posal Atapupu di perairan Atapupu tepatnya di pasir putih, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak pada Senin (30/12/2024) lalu.

Kemudian TNI Pos Angkatan Laut Atapupu mengamankan sebanyak 19 koli Ballpres di pantai Weain, Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Bea Cukai Atambua guna proses hukum selanjutnya.

Hasil penangkapan berikutnya berupa 10 dus sosis dan 15 karung Ballpres beserta mobil pengangkut yang diamankan anggota Unit Intel Kodim 1605/Belu di wilayah Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Berikutnya sebanyak 11 bal Ballpres beserta mobil pengangkut yang diamankan Unit Intel Kodim Belu tepatnya di depan Bandara Haliwen Atambua pada Jumat 14 Februari kemarin dan langsung dilimpahkan ke Bea Cukai.

Selain itu, pada Rabu 19 Februari pekan lalu kembali diamankan sebanyak 24 bal Ballpres yang diangkut menggunakan kendaraan box mini bus dan sementara barang buktinya masih diamankan di Makodim Belu.

Selain itu informasi lainnya yang diperoleh media pada Jumat 21 Februari lalu satu unit mobil pengangkut Ballpres ditahan di jalur Atambua-Atapupu tepatnya di Rotiklot namun diloloskan.

Terpisah pihak Bea Cukai melalui Kasi Humas, Hanif menyampaikan bahwa, sejauh ini sejumlah kasus yang telah dilimpahkan TNI Posal Atapupu dan Kodim Belu masih dalam penelitian unit pengawas dan belum ditemukan cukup bukti lebih lanjut.

"Sebagai gambaran, kalau memang tidak ditemukan bukti, untuk kendaraannya akan dikembalikan.
Namun akan kami sampaikan dan konfirmasikan kepada unit pengawas dahulu," ujar dia saat dikonfirmasi kemarin.

 

 

 

TAGS : Penyelundupan Ballpres Marak Perbatasan RI-RDTL Ada Yang Diamankan Ada Yang Diloloskan