RDP Komisi I DPRD Belu, 4 Desa Terindikasi Selewengkan ADD 2024

Yansen Bau | Rabu, 22/01/2025 19:44 WIB

KATANTT.COM---Komisi I DPRD Kabupaten Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat Desa yakni, Desa Maneikun, Fatulotu, Dualasi, Kecamatan Lasiolat dan Maumutin, Kecamatan Raihat wilayah perbatasan RI-RDTL. Komisi I DPRD Belu menggelar RDP bersama para Kades serta perangkat Desa, Camat serta Badan Inspektorat Kabupaten Belu.

KATANTT.COM---Komisi I DPRD Kabupaten Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat Desa yakni, Desa Maneikun, Fatulotu, Dualasi, Kecamatan Lasiolat dan Maumutin, Kecamatan Raihat wilayah perbatasan RI-RDTL.

RDP berlangsung di ruang kerja Komisi I DPRD Belu, Selasa (21/1/2025) bertujuan untuk klarifikasi dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa yang ditemukan sesuai hasil audit Inspektorat dan kunjungan kerja DPRD Belu sebelumnya.

Hadir dalam RDP tersebut, Badan Inspektorat Belu, Dinas Sosial PMD, Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua BPD, pendamping desa hingga tokoh masyarakat dari masing-masing desa bersangkutan.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Belu, Edmundus Tita, RDP ini penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Terutama menyikapi berbagai temuan yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana Desa di tahun 2024.

Baca juga :

"Rapat ini bertujuan untuk klarifikasi dan memastikan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Kami menemukan sejumlah pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti," terang dia.

Adapun dugaan penyelewengan Dana Desa di 4 Desa yakni ;

Pertama : Desa Maneikun
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan penyalahgunaan dana desa tahun 2019 sebesar Rp 135 juta oleh mantan kepala desa.
Hingga saat ini, baru Rp 52 juta yang dikembalikan, sementara Rp 83 juta sisanya belum dilunasi.

"Kami minta ini segera diselesaikan. Temuan ini tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ada pengembalian, kami akan merekomendasikan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindaklanjutinya," tegas Mundus sapaan akrab Anggota DPRD Belu Fraksi NasDem itu.

Kedua : Desa Fatulotu
Penjabat (Pj) Kepala Desa Fatulotu, Rafael Mura, diduga menyelewengkan dana desa tahun 2023-2024.

Proyek rabat jalan sepanjang 790 meter dengan anggaran Rp362 juta hanya terealisasi 345 meter. Sisanya belum dikerjakan, sementara dana proyek sudah habis.

"Yang lebih memprihatinkan, pengadaan bahan proyek ini dilakukan oleh anak Pj Kades sendiri. Selain itu, pengadaan jagung senilai Rp 24 juta tidak sesuai spesifikasi. Ini benar-benar mengecewakan," ujar Mundus.

Ketiga : Desa Dualasi
Pada Desa Dualasi, ditemukan temuan penyalahgunaan dana sebesar Rp 135 juta. Bahkan, bendahara desa sempat melarikan diri sebelum akhirnya kembali.

"Kami beri waktu hingga tutup buku tahun anggaran 2025. Jika dana tidak dikembalikan, kami akan merekomendasikan kasus ini ke penegak hukum. Jangan main-main dengan uang rakyat," tandas Mundus.

Sementara itu keempat Desa Maumutin yang menjadi perhatian serius. Pj Kepala Desa, Vinsen Ulu Lau diduga menyalahgunakan dana BLT ekstrem sebesar Rp 102 juta yang seharusnya diberikan kepada 57 penerima manfaat, seperti penyandang disabilitas dan lansia.

"Ini dosa besar. Uang orang susah malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, banyak proyek fisik yang tidak dilaksanakan. Kerugian negara di Desa Manumutin diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih," ungkap dia.

Lanjut Mundus, mirisnya lagi pendamping desa di Maumutin bahkan tidak mengetahui penyalahgunaan ini hingga RDP berlangsung. "Pendamping desa sampai menangis di forum ini karena merasa dibohongi oleh Pj Kepala Desa," tambah dia.

Mundus meminta Inspektorat menindaklanjuti kasus ini dan diberikan waktu hingga 15 Februari 2025 untuk menyelesaikan audit terhadap Desa Fatulotu dan Maumutin karena masuk lidik khusus.

Ditegaskan, apabila tidak ada perkembangan, DPRD akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami tidak main-main. Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada tindak lanjut, kami akan menyerahkan ini ke pihak kepolisian dan kejaksaan untuk ditangani secara hukum," ucap dia.

Mundus juga menghimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Belu untuk bertanggung jawab dalam mengelola dana desa. "Kami mendengar banyak kepala desa yang mendadak kaya. Ini harus diwaspadai. Kami akan terus melakukan kunjungan kerja untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat," tandas dia.

Lebih lanjut dia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pembangunan di desa masing-masing. "Jika masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan, segera laporkan ke DPRD. Kami siap menindaklanjuti dengan mengkaji dan turun ke lokasi. Bila perlu kami juga akan panggil Kepala Desa yang bersangkutan untuk RDP," ketus Mundus.

Tambah dia, terkait Pengawasan Desa, Komisi I DPRD Belu juga berencana menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum melalui penandatanganan MoU dalam waktu dekat.

"Kami akan membuat MoU dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk pengawasan khusus desa. Ini penting agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang," sebut Mundus.

Diharapkan, dengan langkah ini pengelolaan dana desa ke depannya lebih transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Belu.

TAGS : RDP Komisi I DPRD Belu 4 Desa Terindikasi Selewengkan ADD 2024