
(dok.ist) Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Pengabean
KATANTT.COM---Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL terus berlanjut ke ranah hukum.
Saat ini, kasus Dana Bos tahap I tahun 2024 itu tengah dalam penyelidikan tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Belu.
Terkait itu, Bendahara Dana Bos SMKN 1 Atambua berinisial LWB diundang tim penyidik guna melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Kamis kemarin.
Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Pengabean dikonfirmasi media membenarkan, terkait kasus dugaan korupsi Dana Bos penyidik baru mengundang klarifikasi.
"Baru bendahara Bos yang diundang klarifikasi," ujar dia, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu saat ditanyai kapan jadwal mengundang pihak lainnya terkait kasus tersebut, Rio menyampaikan bahwa dirinya masih akan mengecek ke anggota penyidik terkait agenda kedepan pihak mana saja yang akan diundang untuk klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya, Forum Guru Peduli SMK Negeri 1 Atambua, Kabupaten Belu mengungkap dugaan praktik korupsi Dana Bos tahap I tahun 2024 yang melibatkan Plt Kepala Sekolah Hermalinda J.M Djawa.
Terkait hal tersebut, Forum Guru mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk menggantikan Plt Kepala SMKN 1 Atambua atas dugaan melakukan korupsi dana ratusan juta.
"Kami sudah bersurat terkait dugaan ini, namun sampai saat ini tidak mendapat respon balik dari Dinas Pendidikan NTT, Inspektorat dan juga PLT Gubernur NTT," ujar para Guru kepada awak media, Kamis (5/12/2024) sore.
Dugaan forum Guru jelas karena ada bukti pembayaran yang ada tanda tangan fiktif dan dibawah tanda tangan tidak ada nama penerima. Ada nota belanja dari toko tapi setelah di konfirmasi toko tersebut tidak punya cap yang sama.
Jelas Forum Guru, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodi telah di panggil Komisi V DPRD Provinsi NTT guna lakukan Rapat Dengar Pendapat. Hasil dari RDP tersebut Kadis juga telah janjikan akan mengganti Plt Kepala SMK Negeri 1 Atambua.
"Tapi, kenyataannya hingga akhir tahun 2024, Plt Kepala SMK Negeri I Atambua Hermalinda J.M Djawa belum diganti," ungkap mereka.
Forum Guru mengaku semenjak Hermalinda J.M Djawa menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah, laporan pengunaan Dana Bos tahap 1 tahun 2024 tersebut diduga kuat sudah dilakukan secara fiktif. Pasalnya dalam administrasi SPJ terdapat pemalsuan tanda tangan dan stempel.
Terpisah, Plt Kepala SMK Negeri I Atambua, Hermalinda J.M Djawa saat dikonfirmasi awak media di Sekolah enggan memberikan komentar terkait dengan pemberitaan atas dirinya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan untuk menunggu hasil audit atau pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi NTT.
"Saya belum bisa berkomentar banyak, masih tunggu hasil audit inspektorat NTT dan juga keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi," ungkap Erni akrab disapa itu.
Ketika ditanyai terkait tuntutan Forum Guru yang meminta Dinas untuk segera gantikan dirinya, Erni menegaskan bahwa semuanya kembali ke Dinas Provinsi.
"Kita siap terima jika ada keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan tentunya atas dasarnya apa saya digantikan," pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo dihubungi media meminta kepada Forum Guru untuk bersabar karena masih dalam proses.
"Kita sementara proses dan saya minta Forum Guru untuk bersabar. Tidak usah takut, Plt Kepsek pasti akan di ganti dalam waktu dekat," terang dia.
Mantan Kepala BPBD NTT itu juga berharap agar para Guru untuk tetap melaksanakan tugasnya masing-masing memberikan pelajaran atau mengajar demi meningkatkan mutu dan pendidikan.
TAGS : Polres Belu Lidik Dugaan Korupsi Dana Bos SMKN 1 Atambua