
Ritual adat damaikan konflik warga Desa Jenilu dan Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (31/10/2024).
KATANTT.COM---Konflik antar warga Desa Jenilu dan Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak wilayah perbatasan RI-RDTL yang terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024 malam lalu berkahir damai pasca dimediasi Polres Belu.
Anggota Polres Belu dan Polsek Kakuluk Mesak dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief langsung turun ke lokasi dan meredakan suasana yang sempat memanaskan akibat aksi saling lempar antar warga.
Usai bubarkan warga yang terlibat kericuhan, keesokan harinya Kapolres Benny langsung mengambil langkah pertemukan kedua kelompok. Hal itu dimaksudkan guna meredam terjadinya konflik sosial yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat banyak.
Mediasi bertempat di Kantor Polsek Kakuluk Mesak dihadiri Kabag Ops Polres Belu, Kasat Intelkam, Sekcam Kakuluk Mesak, Kasat Samapta, Kapolsek Kakuluk Mesak, Kepala Desa Jenilu dan Kepala Desa Kenebibi.
Selain itu turut dihadiri Babinsa Desa Jenilu, Anggota Pos AL Atapupu, para tokoh adat, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat Desa Jenilu dan Kenebibi.
Menurut dia, dalam mediasi dicapai kesepakatan bahwa antara kedua belah pihak bersedia berdamai dan akan dilaksanakan penyelesaian secara kekeluargaan atau secara adat.
"Penyelesaian secara adat yang difasilitasi Polres Belu bersama Pemerintah Desa Jenilu dan desa Kenebibi berlokasi di Uma Kukun Tabauk, Kompleks Pekuburan Adat Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk," sebut Vicente.
Menurut dia, prosesi sumpah adat perdamaian yang mendapat pengamanan ketat dari anggota gabungan Polres dan Polsek jajaran diawali dengan Sapaan dari Kepala Desa Jenilu dan Kepala Desa Kenebibi.
Kemudian dilanjutkan dengan prosesi adat yang dipimpin oleh Ketua suku Atok Bau. Dihadapan warga, aparat Kepolisian, TNI, Pemerintah Desa dan para tokoh yang hadir, kedua belah pihak sepakat tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik secara perorangan maupun kelompok.
"Dalam aksi damai itu, kedua belah pihak berjanji akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Belu khususnya di wilayah Kecamatan Kakuluk Mesak," ujar Lorensius.
Lebih lanjut, dia mengimbau kedua pihak yang bertikai untuk tidak mudah terprovokasi dan membuat tindakan atau aksi yang dapat memancing gesekan ataupun konflik baru .
Tambah Lorensius, prosesi ritual adat yang dilaksanakan ditempat ini menjadi sesuatu yang sakral menurut keyakinan secara turun temurun dari leluhur kepada alam dan Tuhan.
"Sehingga bagi yang melanggar akan menanggung resiko sendiri.
Terkait apa yang sudah terjadi kemarin, saya mewakili bapak Kapolres Belu meminta saudara-saudara yang hadir disini untuk sampaikan kepada keluarga, teman-teman di luar agar tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di luar," kata dia.
Lorensius tekankan kepada warga juga jangan jadi pemicu dengan membuat tindakan yang berpotensi terjadinya gesekan. Ingat saudara-saudara, ada hal penting yang harus kita utamakan, yaitu keluarga dan keselamatan orang banyak.
"Kalau situasi tidak aman, tentu kita semua juga merasa tidak nyaman dan resah untuk beraktivitas. Untuk itu, saya butuh kedewasaan dari warga semua disini untuk hari ini kita dapat menyelesaikan dan lupakan kejadian yang terjadi beberapa hari lalu," bilang dia.
Mantan Wakapolres Sumba Barat itu berharap, kejadian ini adalah kejadian yang terakhir karena apabila kejadian ini kembali terulang kembali. Kami dari Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
TAGS : Polres Belu Damaikan Konflik Warga Dua Desa Jalur Adat