
(doc. ist) Sebanyak 14 WBP Lapas Atambua menerima ijazah kelulusan program pendidikan non formal, Senin (28/10/2024).
KATANTT.COM---Sebanyak empat belas orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua dinyatakan lulus ujian pendidikan non formal kejar paket A, B, dan C.
Hal itu ditandai dengan diterimanya ijazah yang diserahkan langsung oleh Ketua PKBM Deflobamorata, Gaspar Kopong Kelen didampingi Kalapas, Bistok Oloan Situngkir serta Kasi Registrasi & Kegiatan Kerja, Henok Mabilehi.
Penyerahan ijazah kelulusan bagi 14 WBP berlangsung di aula Lapas Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (28/10/2024).
Diketahui, ijazah tersebut diberikan setelah 14 WBP berhasil menjalani program kejar paket selama 1 tahun di dalam Lapas Atambua. Selain itu telah mengikuti ujian bulan Juni tahun 2024 sesuai dengan tingkat kejar paketnya masing-masing
Gaspar Kelen saat menyerahkan ijazah menyampaikan rasa bangga dan senang bisa menyerahkan ijazah program non formal kepada 14 orang WBP.
"Mudah-mudahan ijazah ini bisa dimanfaatkan untuk hidup kita saat melamar kerja. Bagi WBP yang menerima paket A & B untuk bisa melanjutkan belajar mengejar paket tahap selanjutnya selagi masih difasilitasi oleh Lapas," pinta dia.
Sementara itu, Kalapas Atambua Bistok Situngkir menyampaikan terima kasih atas kerja sama baik yang dijalin bersama PKBM Deflobamorata.
"Saya berharap WBP tetap aktif dan bersemngat mengikuti pendidikan non formal karena baru ada 2 dari 22 kabupaten di NTT yakni Rutan Larantuka di Kabupaten Flores Timur & Lapas Atambua di Kabupaten Belu telah membuka titim belajar non formal bagi WBPnya. Kita patut berbangga," ujar dia.
Pada kesempatan itu juga, Kasi registrasi dan kegiatan kerja, Henok Mabilehi menjelaskan, 14 orang WBP mengikuti ujian tersebut yang masing-masing 4 orang mengikuti paket A, 3 orang mengikuti paket B, serta 7 orang mengikuti paket C.
"Dari 14 WBP tersebut, 2 orang diantaranya telah selesai menjalani masa hukuman, sehingga proses penyerahan ijazah akan difasilitasi pelaksana di luar Lapas," sebut dia.
Diharapkan, melalui kegiatan belajar kejar paket diharapkan memenuhi hak WBP untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri WBP.
"Ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat," pinta Henok.
TAGS : 14 WBP Lapas Atambua Terima Ijazah Progam Pendidikan Non Formal